JOGLOSEMARNEWS.COM Info Loker

Penting! Besok Pengumuman Verifikasi Pendaftaran PPPK/P3K Tahap I, Bagi yang Lulus Tes 23 Februari, Ini Jadwal Lengkapnya

bkn.go.id
   
bkn.go.id

JOGLOSEMARNEWS.COM – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I ditutup, Minggu (17/2/2019).

Pendaftaran PPPK/P3K tahap I ini dikhususkan untuk tenaga Honorer eks K2 yang sebelumnya telah mengikuti tes pada 2013 lalu.

Tes yang dimaksud adalah untuk jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara untuk Penyuluh Pertanian, database ada pada BKN dan Kementerian Pertanian.

Sesuai dengan jadwal yang diungkapkan Kementerian PANRB pengumuman hasil verifikasi administrasi akan dilakukan besok Senin (18/2/2019).

Sama seperti proses rekrutmen CPNS, peserta pendaftaran PPPK/P3K akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) saat seleksi.

Seleksi tersebut akan meliputi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural.

Tak hanya itu, peserta rekrutmen PPPK/P3K nantinya juga akan menjalani sesi wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas mereka.

Tes CAT sendiri akan dilaksanakan pada 23 dan 24 Februari 2019 mendatang.

Baca Juga :  Penasaran, Kapolri Tunggu Siapa Sosok Kapolda yang Akan Diajukan oleh TPN Ganjar-Mahfud dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Simak jadwal rekrutmen PPPK/P3K berikut ini.

8 – 16 Februari 2019 : Tiap instansi yang membuka rekrutmen akan memberikan pengumuman sekaligus mengecek dan verifikasi data peserta.

12 – 17 Februari 2019 : Pendaftaran online lewat situs sscasn.bkn.go.id.

18 Februari 2019 : Pengumuman hasil verifikasi administrasi

23 – 24 Februari 2019 : Tes Computer Assisted Test (CAT)

25 – 28 Februari 2019 : Pengolahan nilai oleh BKN bersama pemda.

1 Maret 2019 : Pengumuman kelulusan.

Bagi peserta rekrutmen PPPK/P3K yang belum mengunggah persyaratan hingga hari ini, ada baiknya memperhatikan ukuran dan jenis dokumen agar tak terjadi kekeliruan.

Beberapa dokumen harus berjenis PDF atau .JPEG/.JPG. dan berukuran tak lebih dari 200 hingga 700 kb.

Baca: Pendaftaran PPPK / P3K Mau Tutup, Segera Login sscasn.bkn.go.id, Pastikan Begini Alurnya yang Benar

Dikutip Tribunnews dari situs sscasn.bkn.go.id, berikut jenis dan ukuran dokumen PPPK/P3K yang harus diunggah.

Baca Juga :  Catat! Mendagri, DPR dan DPD Sudah Kompak Bilang Gubernur DKJ Dipilih Langsung oleh Rakyat

1. Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file .JPEG/.JPG.

2. Scan KTP maksimal 200 kb berjenis file .JPEG/.JPG.

3. Scan ijazah maksimal 700kb berjenis file PDF.

4. Scan transkrip nilai maksimal 500 kb berjenis file PDF.

5. Scan dokumen lainnya maksimal 500 kb berjenis file PDF.

6. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi maksimal 500 kb dan berjenis file PDF (untuk guru dan Tenaga Pendidik).

7. Surat Penugasan dari Kepala Sekolah maksimal 500 kb berjenis file PDF (untuk guru dan Tenaga Pendidik).

8. Surat Tanda Registrasi (STR) untuk dokter maksimal 500 kb berjenis file PDF (untuk Tenaga Kesehatan).

Baca: Login ssp3k.bkn.go.id Daftar Online PPPK Tahap 1 Terakhir Hari Ini, Syarat Terbaru, Alur & Dokumen

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com