JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Prabowo Kuasai Lahan HGU 5 Kali Luas DKI Jakarta

Ilustrasi/tempo.co
   
tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM   –  Capres no urut 02, Prabowo Subianto menguasai lahan  seluas hampir lima kali lipat luas DKI Jakarta. Lahan tersebut berada di Kalimantan Timur dan Aceh.

Perihal lahan yang dikuasai Prabowo tersebut mencuat setelah disinggung oleh Capres petahana, Jokowi dal debat capres tahap kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Saat itu, Jokowi menyebut Prabowo menguasai 340 ribu hektare lahan atau 3.400 kilometer persegi di Kalimantan Timur dan Aceh dalam bentuk hak guna usaha.

Menurut data Badan Pusat Statistik, Jakarta memiliki luas 662,33 kilometer persegi, atau seperlima dari lahan yang dikuasai Prabowo.

Hal ikhwal luas lahan hak guna usaha Prabowo itu  disampaikan saat Jokowi mengulas tentang pembagian konsesi tanah, baik kepada mayarakat adat, petani, hingga nelayan sebesar 2,6 juta hektare dari total 12,7 juta hektare yang disiapkan dalam dua tahun ke belakang.

Baca Juga :  MK Kembali Terima Dokumen Amicus Curiae, Kali Ini Datang dari Asosiasi Pengacara Indonesia di AS

“Sebanyak 12,7 juta hektare itu harus terdistribusi kepada masyarakat, bukan kepada orang-orang gede,” kata Jokowi.

Jokowi menegaskan pembagian lahan yang dilakukan pemerintahannya itu agar masyarakat bisa lebih produktif. Dalam debat tersebut juga, mantan  Gubernur DKI Jakarta itu menyinggung mengenai lahan jumbo yang dimiliki Prabowo di sejumlah lokasi di Indonesia.

“Kami tidak bagikan kepada yang gede-gede. Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare dan di Aceh tengah sebesar 120 ribu hektare,” kata Jokowi.

Baca Juga :  Susul Megawati dan BEM 4 Perguruan Tinggi, Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

“Kami mau menyampaikan pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya,” lanjutnya.

Mengenai hal itu,  Prabowo Subianto mengaku siap mengembalikan ratusan ribu hektare tanah yang dikuasainya di sejumlah lokasi di Indonesia. Pasalnya, dia berujar tanah itu memang milik negara. Adapun ia hanya memiliki hak guna usaha.

“Kalau untuk negara, saya rela mengembalikan itu semua. Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot,” ujar Prabowo dalam pernyataan pamungkas yang disampaikan dalam Debat Calon Presiden di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) malam.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com