JOGLOSEMARNEWS.COM Panggung Artis

Tahanan di Rutan Medaeng Dibuat Penasaran Dengan Sosok Vanessa Angel

Kepindahan Vanessa Angel ke Rutan Medaeng sempat membuat penasaran tahanan lain di rumah tahanan (rutan) Medaeng, Sidoarjo. Surya/Mohammad Romadoni
   
Kepindahan Vanessa Angel ke Rutan Medaeng sempat membuat penasaran tahanan lain di rumah tahanan (rutan) Medaeng, Sidoarjo. Surya/Mohammad Romadoni

SURABAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tahanan di rumah tahanan (rutan) Medaeng, Sidoarjo penasaran dengan kepindahan Vanessa Angel di rutan tersebut.

Baik tahanan pria maupun wanita, mereka sama-sama mengaku penasaran dengan sosok artis FTV tersebut.

Hal itu seperti yang dikatakan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Perempuan Surabaya, Niken Kartika, Sabtu (30/3/2019).

“Banyak penghuni rutan yang penasaran dengan Vanessa. Vanessa udah masuk, bu?” kata Niken Kartika

Karena menjadi publik figur, Vanessa pun akan dikawal ketat pada saat kunjungan. Hal ini diperlukan karena ruang kunjungan rutan sambung dengan rutan pria.

“Kalau terkait pengawasan khusus untuk Vanessa sendiri untuk kunjungan kami kawal untuk keluar rutan sampai ke ruang kunjungan itu juga dijaga petugas karena dia publik figur. Karena disini masih gabung dengan rutan klas I sehingga interaksi dengan laki-laki kami ketatkan,” tambahnya.

Niken Kartika menegaskan tidak ada perlakuan khusus kepada Vanessa, dia pun menghuni sel karantina yang berpenghuni enam orang.

Nantinya usai menghuni sel itu selama tujuh hari, maka pihaknya akan mencarikan sel yang tepat untuk Vanessa Angel.

“Setelah tujuh hari kami carikan tempat yang cocok karena disini sudah penuh ya,” ujarnya.

Untuk fasilitas sel karantina sendiri hanya tersedia matras kecil dan kamar mandi dalam.

Saat ini dikabarkan, pihak asisten manajer Vanessa Angel yang telah mengunjungi artis fenomenal tersebut.

Vanessa Angel dipindah ke Rutan Medaeng
Sementara itu, Kepala Rutan Perempuan Klas II A Surabaya, Siti Viona Aidilla menyebutkan kondisi terkini artis Vanessa Angel.

Dikatakannya, Vanessa Angel dalam kondisi sehat dan menghuni sel karantina selama tiga hingga tujuh hari ke depan.

Sel Karantina sendiri memiliki dua Ruang yaitu Karantina besar dan Karantina kecil.
Untuk sel Karantina besar memiliki luas 3×7 m2, sedangkan Karantina kecil memiliki luas 1×2,5 m2 dan dihuni enam orang.

Vanessa sendiri menghuni sel Karantina kecil dan tidak ada kasur hanya matras kecil.

“Prosedurnya sebelum masuk Rutan dicek dulu kesehatannya riwayat penyakitnya apa sampai tadi pun Vanessa dalam kondisi sehat dikarantina,” ujar Viona, Sabtu (30/3/2019).

Vanessa menghuni di sel karantina supaya dirinya bisa berbaur dengan tahanan lainnya serta dapat beradaptasi.

“Tujuannya memang untuk berbaur di karantina itu kan, memang banyak tahanan baru seperti teman-temannya Vanessa yang masuk duluan yang baru dan mengenal lingkungan,” terangnya.

Sebelumnya, Karutan Perempuan itu mendapat info bahwa Vanessa menderita sakit sinus dan lambung.

Namun dia memastikan bahwa Vanessa sudah dicek kesehatannya dan dinyatakan sehat hari ini.

“Yang kami terima infonya dari Polda dia punya sinus dan penyakit lambung, namun kini kondisinya sehat sejak dilimpahkan kemarin,” tandasnya.

Baca Juga :  Ditangkap Polisi! Epy Kusnandar Preman Pensiun Terjerat Kasus Narkoba

Sosok Rian Subroto Diduga Fiktif
Sosok Rian Subroto yang tak pernah dimunculkan oleh Polda Jatim itu membuat pengacara Vanessa Angel, Rahmat Santoso menduga, bahwa pria yang pernah disebut-sebut sebagai pengusaha tambang itu adalah fiktif.

Karena tak pernah dimunculkan oleh Polda Jatim, Rahmat pun mengaku penasaran dengan sosok Rian Subroto.

Baginya, pria pemesan artis VA masih misteri, apakah memang ada atau hanya figur yang dibuat-buat oleh polisi.

“Saya curiga, klien saya ditangkap berkat aksi undercover polisi. Artinya pria yang disebut bersama artis VA ( Vanessa Angel) di kamar hotel adalah fiktif,” katanya dikonfirmasi, Sabtu (30/3/2019).

Kata Rahmat, dugaan itu dikuatkan pasca-penangkapan artis Vanessa Angel, pria pemesan tidak pernah muncul dan diperiksa polisi.

“Kami sempat akan mengajukan praperadilan atas kasus ini karena penasaran dengan pria pemesan VA, tapi batal karena kasusnya sudah dilimpahkan,” jelasnya.

Sementara itu, dalam sidang perdana 2 muncikari artis Vanessa Angel pekan lalu, jaksa sempat menyinggung identitas pria pemesan artis Vanessa Angel dalam surat dakwaan, yakni berinisial Rian Subroto (RS).

RS ditawari oleh muncikari berinisial D untuk berkencan dengan artis VA dalam pertemuan di sebuah cafe di Lumajang Jawa Timur, pada Desember 2018 lalu.

Dari muncikari D, lantas disambungkan ke beberapa muncikari hingga ke artis VA.

Pembantaran
Terkait upaya pembantaran yang diajukan oleh pihak kuasa hukum Vanessa Angel, Kepala Rutan Klas II Perempuan Surabaya, Siti Viona Aidilla menyebutkan jika pembantaran itu baru dapat dilakukan untuk kondisi yang benar-benar kritis.

Pasalnya, pembantaran harus dirawat di rumah sakit, yang butuh pengawasan ketat.

“Kalau dia masih berkegiatan atau beraktivitas, maka cek ke dokter saja. Di rutan perempuan kan ada poli, ada dokternya juga, kita lihat rujukan dokter juga, nanti yang memutuskan bantar atau tidak dokter rutan. Mereka yang tahu kondisinya warga binaan, tapi untuk sementara ini vanessa sehat kok,” terangnya, Sabtu (30/3/2019).

Disinggung soal kegiatan Vanessa selama masa karantina, Viona mengatakan jika Vanessa tidak memiliki kegiatan lain selain berbaur dengan tahanan baru lainnya.

“Tidak ikut kegiatan dulu, biar tidak terbebani. Dia hanya berbaur saja dengan tahanan baru yang lain,” tegasnya.

Vanessa Angel dikabarkan tak doyan makanan di penjara dan sering menolak makan bahkan mau mati saja. Ternyata separah ini makanan di penjara. (kolase Surya.co.id/Wartakota)

Jaksa membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan pengusaha tambang, Rian Subroto dan artis FTV Vanessa Angel.

Dari sidang di PN Surabaya, terungkap Rian sang penyewa Vanessa Angel Rp 80 juta berawal dari tawaran Dhani (buron) hingga mucikari artis menyodorkan nama Vanessa Angel.

Baca Juga :  Ditangkap Polisi! Epy Kusnandar Preman Pensiun Terjerat Kasus Narkoba

Dalam sidang tersebut, Jaksa Sri Rahayu Saat membacakan dakwaan, ia mengatakan, nama pengguna Vanessa Angel adalah Rian Subroto.

Awal mula kasus terjadi di awal bulan Desember 2018 saat Rian Subroto sedang berada di Cafe Delight alamat Gading Sari Lumajang bertemu dengan Dhani.

Lalu Dhani menawari Rian seorang perempuan.

Dhani kemudian sanggup mencarikan artis wanita atau selebgram untuk diajak kencan.

Dhani kemudian menghubungi muncikari artis Tentri Noventa (TN) untuk mencarikan yang diinginkan oleh kliennya. Namun, TN hanya mengenal Avirellya Shaqila saja.

Kemudian TN menghubungi temannya yang bernama Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy (terdakwa berkas terpisah) untuk dikomunikasikan dengan Vanessa Angel.

“Keinginan untuk membooking Vanessa disampaikan oleh Nindy dengan menghubungi Fitriandri alias Vitly Jen untuk membooking Vanessa Angel. Selanjutnya Fitri menghubungi Endang,” kata Sri Rahayu.

Berawal dari muncikari ES, Vanessa Angel akhirnya menyetujui untuk diterbangkan ke Surabaya dengan harga yang telah disepakati antar muncikari, yakni Rp 80 juta untuk Vanessa dan Rp 25 juta untuk Avriellya.

Kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel ini memang memasuki babak baru.

Senin (25/3/2019), dua muncikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka menjalani sidang perdana.

Endang Suhartini (ES) alias Siska dan TN menjalani sidang perdana kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Mereka tiba di PN Surabaya dari Rutan Medaeng bersama tahanan lainnya pada pukul 12.30 WIB.

Sekitar satu jam kemudian, keduanya keluar dari ruang tahanan menuju ke Ruang Sidang Garuda.

Keduanya menggunakan kemeja berwarna putih. TN mengenakan kerudung warna pink dan menutupi wajah dengan rambut panjangnya.

Sedangkan ES mengenakan masker dan kacamata hitam untuk menutupi wajah. Mereka ditemani oleh kuasa hukum ketika memasuki ruangan sidang.

Kedatangannya ini pun cukup menarik perhatian pengunjung PN karena keduanya dikerumuni oleh awak media.

Saat ditanya terkait kesiapan terdakwa, salah satu terdakwa Siska mengaku siap selama jalani sidang.

Dia hanya mengangguk saat ditanya kesiapan dirinya dan ditegaskan oleh kuasa hukumnya Franky Desima Waruwu.

“Siap,” kata Siska.

“Yang pasti kami siap jalani sidang dan kami akan simak dulu dakwaan dari Jaksa,” kata Franky.

Ada empat jaksa Kejati Jawa Timur, di antaranya Sri Rahayu, Nur Laila, Farida Hariani dan Novan Arianto ditunjuk sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini dan membacakan dakwaan.

Kedua muncikari ini didakwa dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com