JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ketum PWI: Secara Konstitusional Belum Ada yang Terpilih Sebagai Presiden, Media Harus Awasi Penghitungan Suara

Ketua PWI Pusat, Atal S Depati (berpeci) saat di Kongres PWI di Solo beberapa waktu lalu. Foto : Dok
   
Ketua PWI Pusat, Atal S Depati (berpeci) saat di Kongres PWI di Solo beberapa waktu lalu. Foto : Dok

JAKARTA-Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal Sembiring Depari menegaskan, sebelum penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai dalam bentuk real count, belum ada yang terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024.

Untuk itu Atal mengimbau semua pihak, termasuk media massa, untuk bersabar dan tidak memperkeruh suasana yang menjadikan persatuan Indonesia jadi rentan. Media memegang peran penting dalam menginformasikan ke masyarakat sehingga jangan sampai justru terlibat dalam membuat kegaduhan di masyarakat tersebut dengan informasi yang dipelintir sedemikian rupa.

Kepada wartawan, Atal mengimbau tim sukses kedua paslon mengawasi jalannya rekapitulasi perhitungan suara mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), Desa/Kulurahan, Kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan KPU Pusat, Minggu (21/4). Media juga harus mengawasi dan memberikan berbagai kecurangan yang timbul. “Kami juga mengimbau media mengawasi perhitungan suara, pengawalan kertas suara, dan proses pembuatan berita acara,” kata Atal.

Yang lebih penting dari semua itu, menurut Atal, media massa sebaiknya menahan diri dalam pemberitaan sensasional. “Media jangan ikut-ikut memprovokasi massa dengan berita sensasional. Tunjukkan pemberitaan yang obyektif dan benar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Nepotisme Jokowi untuk Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Tak Terbukti di Sidang Putusan MK

Atal menyayangkan polemik seputar tudingan sekelompok orang bahwa kelompok lain tidak konstitusional (inkonstitusional) karena mendasarkan pada perhitungan data yang mereka lakukan sendiri. Padahal, kata Atal, perhitungan cepat pun pada dasarnya tak bisa dikatakan sebagai pilihan konstitusional.

Yang benar-benar konstitusional itu tentu saja perhitungan riil (real count) yang dilakukan KPU. Jadi, sebaiknya memang semua pihak bersabar dan menahan diri sampai KPU selesai menghitung dan mengumumkan hasil riil Pilpres dan Pileg. Dan, KPU sendiri juga harus lebih cepat mengentri data. Masak sudah hari kelima yang dientri baru di bawah 10 persen,” ujar Ketua PWI.

Senada dengan Atal, Ketua Dewan Pakar Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu-PWI), Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengimbau masyarakat dan organisasi pemantau pemilu terus mengawasi semua tahapan rekapitulasi perhitungan suara, baik Pilpres maupun Pileg.

“Kami juga meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) proaktif mengawasi kinerja penyelenggara pemilu, mulai dari tingkat pusat sampai KPPS,” ujar Ferry.

Baca Juga :  MK Sebarkan Undangan Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Pemohon Amicus Curiae Tak Diundang

Tidak hanya itu, Mappilu yang memiliki pemantau di 17 provinsi  dan hampir 200 kabupaten/kota, menemukan beberapa kecurangan di berbagai tingkat. Karena itu Mappilu meminta DKPP bersikap tegas dengan memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Himbauan tersebut dikemukakan menyusul situasi yang memanas seiring perhitungan suara. Hasil hitung cepat (quick count) yang dirilis televisi memenangkan pasangan calon nomor satu. Di sisi lain, pasangan calon nomor dua melakukan perhitungan sendiri berbasis real count.

Atal memgimbau media juga membantu masyarakat mengawasi dan memelototi penghitungan suara di jajaran penyelenggaran Pemilu agar didapatkan data yang benar.  “Kami juga mengimbau media mengawasi perhitungan suara, pengawalan kertas suara, dan proses pembuatan berita acara,” kata Atal.

Yang lebih penting dari semua itu, menurut Atal, media massa sebaiknya menahan diri dalam pemberitaan sensasional. “Sebaiknya media tidak ikut memprovokasi massa,” kata Atal.(Marwantoro | Syahirul)

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com