PEMALANG, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Dalam rentang waktu dua hari, Polres Pemalang berhasil meringkus lima pelaku perjudian togel yang cukup meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Pemalang, senin (13/05/2019).
Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan, penangkapan lima pelaku perjudian togel merupakan hasil pengembangan dari tiga laporan polisi.
โDari tiga laporan polisi, Polres Pemalang telah mengamankan lima pelaku perjudian togel dari tiga TKP yang berbeda di wilayah Kabupaten Pemalangโ terang Kapolres dilansir Tribratanews Polda Jateng.
โPenangkapan dilakukan dalam rentang waktu dua hari sejak jumat (10/05/2019) hingga sabtu (11/05/2019) โ imbuhnya.
Dari kelima pelaku, AKBP Kristanto mengungkapkan dua diantaranya berinisial PR (25) dan UD (23) ditangkap saat melakukan penjualan judi togel di kios Pasar Pagi Pemalang ikut Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan Pemalang.
โSisanya, satu pelaku dengan inisial AZ (45) ditangkap di jalan desa ikut Desa Bojongnangka Kecamatan Pemalang, serta dua tersangka W (55) dan P (38) ditangkap di warung miliknya yang beralamat di Desa Tumbal Kecamatan Comal Kabupaten Pemalangโ imbuhnya.
Kapolres Pemalang mengatakan, salah satu pelaku dengan inisial AZ mendapatkan omset sebesar Rp 2,5 juta hingga 3 juta rupiah perhari.
โPelaku dengan inisial AZ setiap harinya membagikan kupon togel kepada pengecer dengan menggunakan SPM Yamaha Mio 125 miliknyaโ jelasnya.
Sedangkan dua tersangka yang diamankan di Desa Tumbal Kecamatan Comal, masing-masing berperan sebagai penjual dan pembeli.
โTersangka dengan inisial P menjual togel tanpa kupon kepada W, P selaku penerima titipan dan yang memasang togel hanya memberikan kertas putih saja untuk ditulis oleh pembeliโ ujarnya.
Kelima pelaku dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com