JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ini Daftar 5 Mobil Mewah Yang Disita Dari Markas Judi Kakap Bukit Sangiran Sragen. Pemiliknya Ditunggu di Mapolsek Kalijambe!  

Kondisi mobil-mobil mewah milik penjudi yang diamankan di Mapolsek Kalijambe Sragen. Foto/Wardoyo
   
Kondisi mobil-mobil mewah milik penjudi yang diamankan di Mapolsek Kalijambe Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Penggerebekan markas judi dadu kelas kakap yang berlokasi di sebuah bukit di wilayah Sangiran, Desa Krikilan, Kecamatan Kalijambe, beberapa hari lalu masih menyisakan cerita. Hingga kini Polsek masih menahan lima mobil mewah dari lokasi penggerebekan.

Diduga, mobil-mobil mewah itu merupakan milik penjudi kakap yang berhasil kabur saat penggerebekan. Lima mobil mewah berbagai jenis itu masih diamankan di Mapolsek Kalijambe.

Data yang dihimpun di Mapolsek, lima mobil mewah itu di antaranya mobil Kijang AB 8179 EN, kemudian Toyota bernopol AD 9218 FM, Daihatsu bernopol T 1860 TR, lantas mobil mewah bernopol AD 9064 GS, dan satu lagi bernopol F 123 ER.

Dilihat dari jenis dan kondisinya, mobil mewah itu memang sepadan dengan status arena judi yang disebut-sebut dengan las vegasnya Kalijambe. Lantas dilihat dari nopolnya, sebagian juga mobil luar kota.

Baca Juga :  Bikin Malu! Dua Pasangan Tak Resmi Terciduk Operasi Pekat Polres Sragen

“Indikasinya perjudian itu memang melibatkan belasan orang dari lintas daerah. Ada dari Sragen, Boyolali, Karanganyar, Solo dan lainnya. Mobilnya yang kita amankan lima unit dan ada 7 sepeds motor. Sementara masih kita amankan,” papar Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kapolsek Kalijambe Iptu Aji Wiyono, Kamis (23/5/2019).

Menurutnya, hingga kini, mobil mewah dan motor yang ditinggal di lokasi perjudian itu, belum diketahui siapa pemiliknya.

Sementara, tim masih mengembangkan penyelidikan guna mengusut para penjudi yang kabur saat digerebek.

Data yang dihimpun di lapangan, penggerebekan terjadi Selasa (14/5/2019) tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB. Lokasi perjudian yang ada di kebun jati di pucuk bukit nan tersembunyi memang membuat aktivitas perjudian lintas daerah itu nyaris tak terpantau oleh masyarakat maupun aparat.

Baca Juga :  Pegawai Kantor BPN Jadi Tersangka Kasus Korupsi Oleh Kejaksaan Negeri Sragen, Terkait Tanah OO di Desa Trombol, Mondokan Sragen Merugikan Negara Sebesar Rp 234.896.000

Penggerebekan dilakukan dengan melibatkan semua Kanit dan belasan personel. Setelah melakukan pengepungan, sekitar pukul 23.00 WIB barulah dilakukan penggerebekan.

Namun medan yang sulit membuat sebagian pelaku berhasil lolos. Meski demikian ada tiga tersangka utama yang berhasil diringkus.

Tiga tersangka yang diringkus diantaranya Solikin alis Bencok (47) asal Manyarejo, Plupuh yang bertindak sebagai bandar. Kemudian Wagiyo Encik (46) asal Kadipiro, Banjarsari, Solo selaku pemasang dan Heri (45) asal Krikilan, Kalijambe, selaku penyedia tempat.

Dari lokasi kejadian, tim juga mengamankan barang bukti dadu kopyok, satu lembar alat pemasangan dadu, 2 lembar tikar plastik, dan uang taruhan Rp 4.114.000,-.  Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com