JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ribuan Personel Brimob Dikerahkan untuk Amankan Sidang Perdana MK

Tempo.co
   
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengamanan sidang perdana  sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019), melibatkan personel Brigade Mobil Nusantara.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolri,  Jenderal Tito Karnavian.

“Sudah 1,5 bulan di sini baik dari Brimob maupun Sabhara. Tidak saya pulangkan. Mereka bergabung dengan kekuatan yang di jakarta baik dari Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya,” ujar Tito di kawasan Monas, Kamis (13/6/2019).

Terkait pengamanan di MK be  kata Tito, Polri akan menurunkan sekitar 17.000  personel. Selain itu, TNI juga menerjunkan sekitar 16.000  personelnya dengan tujuan yang sama.

“Semua akan stand by sesuai dengan kebutuhan dan perkiraan cepat intelejen,” kata Tito.

Baca Juga :  1 Jam Rosan Roeslani Bertemu Pratikno, Membahas Susunan Kabinet untuk Pemerintahan Prabowo?

Seperti diketahui sebelumnya pada akhir Mei 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melayangkan gugatan ke MK atas pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden 2019 yang diklaim penuh kecurangan.

Mereka meminta MK mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin sebagai peserta pemilihan presiden.

Rabu, 12 Juni 2019, MK meregistrasi gugatan PHPU yang dilayangkan kubu Prabowo-Sandi. MK punya waktu 14 hari kerja sejak registrasi untuk memproses gugatan itu.

Persidangan perdana akan dilaksanakan pada 14 Juni, sementara sidang putusan dilakukan pada 28 Juni.

Tito mengatakan, polisi melihat ada kemungkinan pergerakan massa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berdemonstrasi. Namun, menurut dia, kemungkinan besar tidak banyak massa yang akan hadir.

Jika itu terjadi kata Tito, massa tak diperbolehkan berdemonstrasi di depan MK. Polisi, lanjut Tito, belajar dari kasus kerusuhan saat demonstrasi 21-22 Mei 2019 di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Saat itu, kata Tito, polisi memberikan diskresi terkait batas waktu berdemonstrasi, namun disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Tito menjelaskan, jika tetap ada aksi demonstrasi, massa akan ditahan di depan jalanan depan Islamic Research & Training Institue (IRTI) Monas, dan patung kuda Jakarta Pusat.

“Kami gak mau ambil resiko. Kali ini tidak boleh ada aksi apapun di depan MK karena mengganggu jalan umum. Jalan Medan Merdeka Barat itu Jalan Protokol,” tutur dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com