JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Saksi Kubu Prabowo-Sandi Ditegur Hakim MK, Ini Soalnya

   
Tempo.co

JAKARTA – JOGLOSEMARNEWS.COM –  Saksi dsri Kubu Prabowo-Sandiaga yanh dihadirkan di sidang Mahkamah Konstitusi(MK), Agus Muhammad Maksum ditegur oleh Hakim MK, Saldi Isra.

Agus diminta untuk fokus dalam menjawab pertanyaan hakim.

“Jawab apa yang ditanya hakim, jangan diberi penjelasan ujung pertanyaan itu,” kata Saldi di ruang sidang MK, Jakarta Rabu (19/6/2019).

Saldi meminta Agus tak memberikan penjelasan yang tak ditanyakan hakim.

Baca Juga :  Usul Bansos Disetop Jelang Pilkada, KPK Diprotes Menko PMK

Agus Maksum adalah satu dari 15 saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo – Sandiaga di persidangan hari ini.

Tim teknologi informasi atau IT Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga ini memberi keterangan mengenai dugaan daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah, Kartu Keluarga (KK) manipulatif, dan total jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang berubah-ubah.

Saldi mengatakan dengan memberi penjelasan yang tidak ditanyakan hakim sama saja dengan menginterpretasi data yang dia sampaikan.

Baca Juga :  Tak Ingin Partai Ka’bah Hilang Karena Operasi Politik Jokowi, Ini yang Dilakukan PDIP

“Kalau hakim bertanya A, jawabnya A. Karena ini dicatat lho dalam proses persidangan ini. Jangan ditanya A sampai Z penguraiannya.”

Jawaban yang fokus, kata Saldi, akan memudahkan hakim sidang MK untuk mengkronfontir keterangan para saksi dengan alat-alat bukti yang sudah diserahkan.

“Kami perlu data konkret dan mulut anda sebagai saksi agar lebih gampang dikonfrontir, membuktikan dengan alat bukti yang diserahkan kepada kami,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com