JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Dalam 3 Bulan Terakhir, Pelawak Nunung Srimulat Beli Sabu Sebanyak 10 Kali, Harganya Satu Gram Rp 1,3 Juta

Tempo.co
   
Foto komedian Nunung dengan formulir pemeriksaan urine dan test pack yang beredar pada Jumat, 19 Juli 2019. Salah satu anggota grup lawak Srimulat ini ditangkap polisi dalam dugaan kasus narkotika di kediamannya. Tempo.co/Polda Metro Jaya

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pelawak Nunung Srimulat dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap polisi karena mengonsumsi sabu. Menurut polisi, bersama suaminya pelawak yang memiliki nama asli Tri Retno Prayudati tersebut dalam 3 bulan terakhir telah membeli sabu sebanyak 10 kali dari kurir yang sama.

“Tersangka dua (Nunung) dan tiga (July) mengambil sabu dari tersangka satu (kurir) sebanyak sepuluh kali dalam waktu tiga bulan,” ujar Komisaris Besar Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (19/7/2019).

Hasil tes menunjukkan Nunung dan suami positif menggunakan sabtu alias methampethamin. Menurut polisi, Nunung dan July mengaku telah memakai sabu sejak lima bulan lalu, guna menambah stamina.

Dari hasil interogasi Nunung dan July, mereka membeli sabu dari Hery seharga Rp 1.300.000 per gram. Hasil penggeledahan di rumah Nunung, di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, polisi mengamankan barang bukti uang hasil transaksi sebesar Rp 3.700.000.

Baca Juga :  Peluang Pertemuan Prabowo-Mega Lebih Besar Ketimbang Jokowi-Mega

Uang ini digunakan July untuk membayar paket dua gram sabu yang dikirim hari ini. Dan sisa tunggakan dari transaksi dua gram sabu tiga hari lalu. “(Diamankan) 0,36 gram sabu sisa pakai yang dibeli tiga hari lalu dari tersangka satu sebanyak dua gram,” kata Argo. “Sabu yang diterima tersangka tiga (July) sebanyak dua gram (hasil transaksi hari ini) sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi.”

Kronologi penangkapan versi Polda Metro Jaya, Nunung dan July ditangkap di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pukul 12.30 WIB. Kurir yang bernama Hadi Moheriyanto alias Hery menyerahkan sabu kepada July.

Baca Juga :  Putusan Sengketa Pilpres 2024, Tinggal Menunggu Hati Nurani dan Keberanian MK

Dari hasil penggeledahan di rumah Nunung ditemukan barang bukti: satu klip sabu 0,36 gram; dua klip kecil bekas bungkus sabu; tiga buah sedotan plastik; satu buah sedotan plastik sendok sabu; satu buah botol air kemasan untuk bong; potongan pecahan pipet kaca; satu buah korek api gas; dan empat handphone.

Dari hasil interogasi Nunung dan July, mereka membeli sabu dari Hery seharga Rp 1.300.000 per gram. Hasil tes urin menunjukkan Nunung dan suami positif menggunakan sabtu alias methampethamin.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com