JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Istri Selingkuh Selama 6 Tahun Hingga Lahir Anak ke-2:  Tak Niat Membunuh, Andreas Tusuk Perut Boento Warga Grogol Pacar Istrinya dengan Pisau Dapur

Andrea Kurniawan
Andrea Kurniawan (36), warga Baki Sukoharjo terssangka pembunuhan terhadap Boento Tanojo (44) warga grogol Sukoharjo dihadirkan dalam rilis di Mapolreta Surakarta, Jumat (23/8/2019). Triawati PP
   
Andrea Kurniawan
Andreas Kurniawan (36), warga Baki Sukoharjo terssangka pembunuhan terhadap Boento Tanojo (44) warga grogol Sukoharjo dihadirkan dalam rilis di Mapolreta Surakarta, Jumat (23/8/2019). Triawati PP

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Motif pelaku pembunuhan pria warga Grogol Sukoharjo terungkap. Pelaku melakukan perbuatannya akibat cemburu istrinya berselingkuh dengan korban.

Bahkan menurut pengakuan pelaku, Andreas Kurniawan (36), korban telah berselingkuh dengan istrinya selama enam tahun belakangan.

“Saya mengetahuinya dari istri saya sekitar dua minggu lalu. Dia mengatakan sudah menjalin hubungan dengan korban selama enam tahun,” ungkapnya saat diwawancarai Wartawan, Jumat (23/8/2019), di Mapolresta Solo.

Pelaku bahkan menceritakan jika anak keduanya merupakan anak hasil hubungan istrinya dengan korban.

“Saya sebenarnya tidak berniat (membunuh-red). Istri saya selingkuh, dia bilang anak kedua kami adalah anak dengan korban,” imbuh pelaku.

Sebelumnya, seorang pria warga Grogol Sukoharjo tewas ditusuk suami pacarnya. Korban Boento Tanojo (44) meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Kasih Ibu Solo akibat luka tusukan di perut bagian kirinya.

Baca Juga :  Menpan RB Siapkan Aturan Hak Cuti ASN Pria Yang Istrinya Melahirkan, Pengamat: Pilot Tertidur Saat Bertugas Jadi Pelajaran

Peristiwa berawal dari pelaku Andreas Kurniawan (36), warga Baki Sukoharjo datang ke rumah mertuanya, Rabu (21/8/2019), yaitu di Mangkubumen, Banjarsari Solo dengan maksud mencari istrinya. Kemudian Pelaku menuju ke warung makan milik istrinya, dan ternyata di lokasi ada korban dan mertua pelaku, sedang istrinya baru ke belakang.

Kemudian pelaku keluar dari warung  dan memanggil istrinya dengan alasan ada yang mau dibicarakan. Saat masuk dalam warung, pelaku melihat pisau kemudian menyisipkannya ke saku celana belakang. Setelahnya pelaku sempat cekcok dengan korban di rumah mertua dan emosi kemudian menusukkan pisau ya g telah disiapkannya ke tubuh korban ke bagian perut sebelah kiri.

Baca Juga :  Honda Auto Expo 2024 Digelar di Solo, Tawarkan Keuntungan Bagi Pembeli Ratusan Juta

Melihat kejadian tersebut, ibu mertua pelaku sempat melerai dan mendorong pelaku hingga terjatuh. Korban tewas malam hari setelah kejadian setelah sempat dirawat di RS.  Kapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai mengungkapkan, pelaku ditangkap di wilayah Semarang dan dijerat dengan pasal pasal 340 junto Pasal 351 ayat (3) KUHP, tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, ancaman hukum seumur hidup.

“Diketahui pelaku dan korban ada masalah beerkaitan dengan istri pelaku. Diduga karena cemburu karena korban selingkuh debgan istri pelaku. Pelaku ditangkap beserta barang bukti antara lain sebilah pisau,  satu unit mobil Grand Livina warna abu-abu metalik Nopol AD 9309 MU, celana jeans warna hitam milik korban,” tuturnya. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com