JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Iuran BPJS Naik, Peserta Akan Bayar Lewat Autodebet di Rekening

   
Aktivitas pelayanan di kantor BPJS kesehatan Jakarta Pusat / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Selain meningkatkan nominal iuran BPJS Kesehatan, untuk meningkatkan tingkat kepatuhan membayar iuran tersebut, pihak BPJS telah merancang pembayaran melalui rekening otomatis.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Utama Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris. Ia mengatakan, peningkatan layanan menjadi agenda utama.

“Jadi kalau ada keseimbangan sehat antara iuran dan pengeluaran tentu jadi fokus kita untuk meningkatkan layanan,” kata Fahmi Idris di Kompleks Parlemen, Senin (2/9/2019).

Dia tak berkilah jika banyak yang mempertanyakan keadilan layanan bagi peserta khususnya dari kalangan yang disubsidi jika berobat.

Terbatasnya kapasitas BPJS Kesehatan untuk menanggung gap pengeluaran yang tertagih disebabkan iuran yang nilainya di bawah batas kewajaran dan tak naik sejak lama. Padahal setiap dua tahun sekali iuran seharusnya dipertimbangkan untuk naik.

Adapun rekanan fasilitas kesehatan baik berupa pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), klinik swasta, rumah sakit umum daerah, hingga rumah sakit swasta selalu menagihkan biaya dengan harga terbaru.

Bekas Ketua Ikatan Dokter Indonesia tersebut menyambut baik perhatian pemerintah yang bakal segera menaikkan iuran peserta BPJS.

Baca Juga :  Hingga 3 Hari Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Amicus Curiae Masih Berdatangan

Adapun kenaikan iuran meliputi Peserta Bantuan Iuran (subsidi) untuk lebih dari 130 juta warga berpenghasilan rendah. Dan 35 juta peserta dari kalangan bukan pekerja dan pensiunan.

Skema kenaikan harga ini diharapkan bisa membalikkan tren defisit program Jaminan Kesehatan Nasional sejak 2015.

BPJS Kesehatan memprediksi tanpa ada kenaikkan iuran, defisit keuangan bakal menganga hingga Rp 77,9 triliun selama lima tahun mendatang.

Untuk menanggulanginya, Fahmi mengatakan BPJS bakal meningkatkan kepatuhan pembayaran peserta. Saat ini BPJS Kesehatan sedang merancang sistem pembayaran auto debit atau potongan otomatis dari rekening perbankan setiap bulannya.

Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan kewajiban pembayaran iuran dengan autodebet berlaku pada peserta umum.

“Sudah sejak awal tahun ini, dan berlaku pada PBPU (peserta bukan penerima upah) alias umum,” kata Kemal.

Pelan-pelan, ujarnya, seluruh peserta yang sudah terdaftar juga akan diterapkan secara menyeluruh.

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mencatat sejak 2014 hingga kini, nilai pembayaran klaim dan penerimaan iuran BPJS berat sebelah.

Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni mengatakan hingga semester I 2019 ini, BPJS Kesehatan telah membayar klaim rumah sakit sebesar Rp 51,61 triliun. Adapun penerimaan iuran hanya Rp 44,5 triliun.

Baca Juga :  Pemindahan ASN ke IKN Dimulai September 2024, Yang Sudah Menikah Boleh Bawa Keluarganya

“Memang ada yang tidak wajar sejak dulu terhadap kepatuhan peserta,” ujar Choesni.

Sebagai langkah awal, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran Rp 13,56 triliun sebagai suplemen keuangan BPJS Kesehatan.

Duit tersebut terdiri dari Rp 9,2 triliun dari peningkatan iuran PBI yang ditanggung pemerintah pusat dan Rp 3,34 triliun PBI daerah yang naik dari Rp 23 ribu menjadi Rp 42 ribu.

“Tapi harusnya BPJS juga melakukan ekstra effort terhadap penagihan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani akhir pekan lalu.

Sri Mulyani menyemprot BPJS Kesehatan lantaran malas melakukan penagihan. Padahal secara khusus piutang BPJS Kesehatan baru dikatakan kredit macet setelah dua tahun.

Namun BPJS Kesehatan, langsung mengakui kredit macet iuran kepesertaan hanya dalam kurun waktu sebulan.

Ada sekitar potensi Rp 3,1 triliun piutang tak tertagih. “Soal ini biar pemerintah yang berdebat, tapi kepesertaan itu wajib ditagih,” katanya.

www.tempo.co

Aktivitas pelayanan di kantor BPJS kesehatan Jakarta Pusat / tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com