JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sehari Tadi 200an Pengendara di Sragen Kena Tilang, Mayoritas Pelajar Bawah Umur. Ada 13 Motor di Plupuh Terpaksa  Dikukut ke Polres 

Tim Satlantas Polres Sragen saat mengangkut motor tanpa surat kendaraan saat razia di Plupuh, Selasa (3/9/2019). Foto/Wardoyo
   
Tim Satlantas Polres Sragen saat mengangkut motor tanpa surat kendaraan saat razia di Plupuh, Selasa (3/9/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Sedikitnya 200an pengendara di Sragen terpaksa harus terkena sanksi tilang hari ini, Selasa (3/9/2019) tadi. Pasalnya mereka kedapatan melanggar rambu dan tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat berkendara maupun surat kendaraan.

Ironisnya, mayoritas pengendara yang terkena tilang masih di bawah umur. Ketiadaan Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga tak ada STNK, menjadi poin pelanggaran paling dominan.

Hal itu terungkap dari hasil operasi patuh candi yang digelar serentak di tiga titik berbagai wilayah di Sragen, sehari tadi.

Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Dani Permana Putra melalui Kanit Patroli, Iptu Sunarjono mengungkapkan operasi sehari tadi dilakukan di tiga titik. Masing-masing di Plupuh, di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Jalan Sukowati dekat Kejaksaan dan di Jalan Diponegoro dekat Trowong Sragen.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

“Di KTL barat Kejaksaan tadi ada sekitar 160an pengendara yang dikenakan penindakan tilang. Rata-rata pelanggarannya delapan poin dakgar (tindak pelanggaran) terutama pengendara di bawah umur,” paparnya ditemui di sela memimpin razia di dekat Trowong, tadi sore.

Sebelumnya, razia juga digelar di Plupuh. Berkoordinasi dengan Polsek, tim mengeluarkan 20 surat tilang. Selain itu, ada 13 kendaraan roda dua yang diamankan ke Bagian Tilang Polres Sragen lantaran tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.

Iptu Sunarjono yang juga Ka Posko itu menyampaikan dari wilayah Plupuh, lagi-lagi pelangar juga didominasi pengendara masih di bawah umur.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Kebanyakan anak-anak SMP yang mengendarai motor tidak pakai helm dan tidak bisa menunjukkan SIM maupun STNK. Atas koordinasi dengan Kasatlantas dan Kapolsek, mereka tetap disanksi tilang dan diberikan pembinaan,” jelasnya.

Atas fenomena maraknya pelanggar dari kalangan di bawah umur itu, pihaknya mengimbau kepada orangtua agar tidak membiarkan anaknya yang di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

“Alangkah baiknya kalau ke sekolah diantar oleh orangtua sehingga bisa selamat sampai tujuan. Jangan bangga dengan anak yang belum waktunya tapi sudah mengggunakan kendaraan motor. Karena penyumbang kematian tertinggi menurut WHO adalah laka lantas dan dominasinya dari pengendara di bawah umur,” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com