JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Target Rp 9 Trilyun, Ketua Baznas Pusat: PNS Tak Mau Zakat, Sanksinya di Akhirat!

Ketua Baznas pusat, Bambang Sudibyo (dua dari kanan) saat hadir di Gebyar Baznas di Sragen, Kamis (5/9/2019). Foto/Wardoyo
   
Ketua Baznas pusat, Bambang Sudibyo (dua dari kanan) saat hadir di Gebyar Baznas di Sragen, Kamis (5/9/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pusat menyampaikan kesadaran PNS atau ASN untuk membayar zakat sudah mengalami peningkatan. Baznas pun mematok target pengumpulan zakat nasional tahun 2019 bisa mencapai Rp 9 triliun.

Hal itu disampaikan Ketua Baznas Pusat, Bambang Sudibyo saat menghadiri acara Gebyar Baznas 2019 di GOR Diponegoro Sragen, Kamis (5/9/2019).

Acara tersebut dihadiri ribuan PNS di berbagai instansi di Lingkungan Pemkab Sragen. Acara juga menghadirkan pembicara Ustadz Yusuf Mansyur.

Kepada wartawan, Bambang mengatakan kesadaran kalangan PNS untuk berzakat mulai meningkat. Salah satunya ditunjukkan dengan perolehan zakat dari PNS yang menunjukkan peningkatan.

Baca Juga :  Jelang Masa Jabatan Berakhir, Bupati Sragen Gelar Halal Bi Halal dan Mohon Maaf di Sumberlawang dan Miri

“Seperti tadi. Gerakan dari hati, mereka (PNS) secara spontan melepas cincinnya, kalungnya dan uangnya dari dompet untuk sedekah. Padahal sedekah itu nggak wajib. Itu menunjukkan kesadaran betapa pentingnya berzakat,” papar Bambang.

Ia menguraikan persoalan ASN dan zakat sudah diatur dalam Undang-Undang. Zakat juga sudah menjadi urusan negara dan tak bisa dikelola oleh lembaga amatiran.

Ia menyebut jika ada lembaga tak berizin yang kelola zakat, maka sanksinya bisa masuk penjara.

Terhadap kewajiban PNS untuk berzakat, Bambang mengatakan memang UU belum mewajibkan itu. Akan tetapi ia mengingatkan ada sanksi yang lebih berat yakni di akhirat kelak.

Baca Juga :  Breaking News: Jebakan Tikus Listrik di Sragen Makan Korban Lagi, Satu Orang Petani Tewas Mengenaskan di Sawah

“Kalau PNS nggak mau zakat, nanti sanksinya di akhirat,” tuturnya.

Lebih lanjut disampaikan, pertumbuhan zakat dinilai sudah bagus. Untuk tingkat nasional, jawaranya adalah Jateng dengan koleksi zakat mencapai Rp 7 Miliar perbulan.

Jateng bahkan dinobatkan meraih penghargaan Baznas Award nasional.

“Itu perlu ditiru seluruh bupati dan kepala daerah,” terang Bambang.

Ditambahkan untuk nasional, pencapaian zakat sudah menembus angka Rp 8,2 triliun. Sedangkan untuk target hingga akhir tahun ini diharapkan bisa mencapai angka Rp 9 triliun.

“Apalagi kesadaran PNS juga meningkat. Karena konsekuensi tidak berzakat itu nanti ada sanksinya di akhirat,” pungkas Bambang. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com