
PURBALINGGA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran Polsek Padamara Polres Purbalingga melaksanakan razia di sejumlah warung atau kios yang diduga menjual minuman keras (miras), Kamis (19/9/2019) malam. Hasilnya polisi berhasil mengamankan ratusan liter miras jenis tuak.
Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto mengatakan razia ini dilaksanakan dalam rangka mencegah peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Padamara. Selain itu, adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut digunakan untuk berjualan miras jenis tuak.
“Hasil razia kita amankan 7 jerigen berisi 210 liter tuak di salah satu kios dekat perempatan Kembaran masuk wilayah Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara, Purbalingga,” jelas kapolsek dilansir Tribratanews Polda Jateng.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com