JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Bandar Pil Koplo Asal Pekalongan Diringkus Polisi. Diamankan Ratusan Butir Pil Hexymer Siap Edar 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kinerja Satuan Reserse dan Narkoba Polres Pekalongan Kota,terbilang mentereng. Kali ini seorang bandar muda pil koplo jenis Hexymer berhasil diamankan.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez mengatakan bahwa tersangka MF (31) warga Kecamatan Buaran ditangkap saat akan mengedarkan ratusan butir pil Hexymer di sebuah tempat.

“Dalam penangkapan tersebut, kami berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti sejumlah 321 butir pil Hexymer sekaligus sebuah sepeda motor dan uang tunai sebanyak 590 ribu Rupiah,” katanya dilansir Tribratanews Polda Jateng, Jumat (1/11/2019).

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez didampingi Kapolsek Pekalongan Selatan, Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng, Kompol Ketut Lanus pada acara konferensi pers mengatakan, pengungkapan kasus pengedaran pil Hexymer ini berawal dari informasi masyarakat dan dikembangkan oleh anggota dilapangan.

“Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan, beserta barang bukti sebanyak 321 butir pil Hexymer kami sita untuk bahan penyidikan lebih lanjut dan tersangka akan dijerat pasal 196 Jo Pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun.” pungkasnya. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com