JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Provinsi Jawa Tengah membutuhkan puluhan pegawai negeri sipil (PNS), namun usulan tersebut mentok dan hanya dikabulkan 1.409 formasi CPNS.
Jumlah yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut, menurut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo masih jauh dari kebutuhan.
“Dari kuota yang disediakan masih kurang jauh dari usulan kami yang mencapai puluhan ribu. Kami pun tidak bisa merengek untuk menambah kuota,” katanya di Semarang, Kamis (31/10/ 2019).
Dia mengatakan ada tiga formasi yang paling dibutuhkan di Jawa Tengah, yakni guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
“Untuk tenaga guru, di level sekolah dasar yang paling banyak dibutuhkan,” ujar Ganjar.
Ganjar berharap, bisa duduk bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas kekurangan pegawai di Jateng.
Ia pun optimistis ketiga menteri tersebut bisa memberi solusi terkait dengan kekurangan pegawai di Jateng.
Lebih jauh Ganjar menyatakan bakal mengawal kelancaran seleksi CPNS dan menjaga Jateng sebagai provinsi paling berintegritas versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya akan kawal sendiri, saya akan jaga tradisi selama enam tahun sebagai provinsi paling berintegritas. Kalau masyarakat ada tawaran, lapor ke kita, jangan jadi korban calo yang menjanjikan diterima PNS, kalau ada, langsung kita ‘kek’ (tangkap),” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana sebelumnya mengumumkan bahwa masa pendaftaran sekaligus seleksi administrasi (SA) untuk CPNS 2019 akan berlangsung selama 14 hari, yakni pada 11-24 November 2019.
Setelah proses pendaftaran rampung, pengumuman hasil Seleksi Administrasi (SA) akan disampaikan pada 16 Desember 2019.
“Nanti akan diumumkan siapa yang berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD),” kata Bima dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Berbeda dengan seleksi sebelumnya, kini para peserta yang tidak lolos SA dalam seleksi BPJS Kesehatan itu, akan diberikan hak sanggah selama tiga hari sejak pengumuman, yakni pada 16-19 Desember 2019.
Adapun hasil sanggahan akan diumumkan pada 26 Desember 2019. Jika sanggahan atau keberatan diterima, maka peserta tersebut akan dinyatakan lolos.
“Ini udah kayak pengadaan barang dan jasa,” kata Bima.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com