JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Awas 50 Hotel, Tempat Hiburan dan Restoran Besar di Karanganyar Bakal Dipasangi Kotak Penyadap!

Ilustrasi karaoke
   
Ilustrasi karaoke

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM  Pelaku usaha perhotelan, tempat hiburan, parkir maupun restoran di seluruh Karanganyar dikumpulkan oleh Pemkab pada Rabu pagi (11/12/2019).

Mereka dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi perpajakan.

Acara yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah dengan para pelaku usaha. Sehingga bisa meningkatkan PAD dan kesadaran membayar pajak serta pemberian apresiasi bagi wajib pajak yang berprestasi.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Narimo menjelaskan bahwa 32 kotak penyadap ditarget terpasang pada 2019.

Ada yang telah dipasang di 18 tempat usaha. BKD memetakan 50 tempat usaha potensial memasang kotak sadap.

“Ada kenaikan pajak yang diperoleh berkat kotak sadap,” katanya.

Penerimaan pajak dari empat hotel ternama di Karanganyar meningkat 22 persen hingga 97 persen pada 2019 dibandingkan 2018, berkat penerapan kotak penyadapan.

Sedangkan untuk restoran, salah satu wajib pajak menyetor 882 persen dibandingkan tahun lalu saat belum memakai kotak sadap.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono meminta kepada semua pelaku usaha untuk memasang kotak penyadapan atau tapping Box yang berisi alat monitoring transaksi usaha yang dipasang di mesin kasir untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha.

Kotak penyadapan data akan masuk ke server pemda lokal.

Ditambahkan pihaknya juga terbuka menerima semua aspirasi, saran serta keluhan para pelaku usaha.

Pajak itu sedekah. Mendukung pembangunan. Sifatnya sedekah, lebih menyejahterakan. Percayai hal itu,” pungkasnya. Wardoyo

 

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com