JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

KPK Ancang-ancang Panggil Anak Megawati dalam Kasus Suap Impor Bawang

Terdakwa kasus dugaan suap impor bawang putih I NYoman Dhamantra menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa ( 31/12/ 2019) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan untuk memanggil anak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Muhammad Rizky Pratama alias Tatam untuk bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap kuota impor bawang putih.

Namun, keputusan memanggil Tatam tergantung keperluan sidang dan keputusan hakim.

“Kalau memang diperlukan dan hakim memerintahkan untuk itu ya kami pertimbangkan,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Selasa (31/12/2019).

Ali mengatakan pemanggilan Tatam tergantung kebutuhan pembuktian di persidangan. Namun, hingga sekarang belum ada rencana untuk memanggil anak sulung Mega itu.

“Saat ini belum ada arah ke sana,” kata dia.

Sebelumnya, dalam sidang 28 November 2019, jaksa KPK menanyakan nama Tatam kepada Nyoman Dhamantra. Saat itu, ia bersaksi untuk tiga orang terdakwa, yaitu Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suandra alias Afung dan dua pihak swasta bernama Dody Wahyudi dan Zulfikar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis kemarin, 28 November 2019.

Jaksa menanyakan apakah Nyoman mengenal Tatam. Nyoman mengaku kenal. “Beliau siapa?” tanya Jaksa Takdir Suhan kepada Nyoman.

“Puteranya Bu Mega,” jawab Nyoman.

Jaksa lantas mengalihkan pertanyaannya dan tak mendalami ihwal keterkaitan Tatam dalam kasus tersebut.

Nyoman didakwa menerima komitmen fee Rp 3,5 miliar dalam pengurusan impor bawang putih. Uang diberikan agar anggota Komisi VI DPR itu membantunya memperoleh izin kuota impor 20.000 ton bawang putih dari Kementerian Perdagangan.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto membantah ada keterlibatan Tatam dalam perkara ini.

“Apa yang terjadi adalah framing. Mas Tatam ini sosok pendiam, tidak memiliki ketertarikan ataupun bisnis terkait hal tersebut,” kata dia.

Ia mengatakan banyak pihak yang kerap mencatut nama petinggi partai untuk kepentingan politik dan bisnis. Bahkan, kata dia, ada pihak yang memakai nama petinggi PDIP untuk membuat rekening.

“Pernah ada sindikat dari provinsi di Sulawesi yang ditangkap atas laporan yang kami lakukan,” kata dia.

Nyoman Dhamantra menyangkal keterlibatan Tatam dalam kasus ini.

“Enggak ada urusannya sama Mas Tatam, enggak ada kaitannya,” kata dia seusai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (31/12/2019).

Mantan anggota DPR Komisi Perdagangan ini mengaku mengenal Tatam karena dia adalah anak Ketua Umum PDIP Megawati.

Dia mengatakan tak paham mengapa jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan nama itu dalam sidang beberapa waktu lalu.

“Saya mengenal beliau ya karena kebetulan beliau putra dari ketua umum saya saja,” kata Nyoman.

www.tempo.co

Baca Juga :  Anggap Sebagai Pihak Berperkara, Otto Hasibuan: Megawati Tidak Tepat Sebagai Amicus Curiae
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com