JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Nazwa Afifah, Siswi Cantik Berusia 15 Tahun Dilaporkan Hilang Misterius. Terakhir Sempat Telepon Keluarga dengan Kondisi Ketakutan

Foto/Teras.id
   
Foto/Teras.id

SUKABUMI, JOGLOSEMARNEWS.COM
Seorang remaja belia bernama Nazwa Nur Afifah (15 tahun) asal Kampung Anggayuda RT 04/11 Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi dilaporkan hilang misterius.

Kabar kehilangan remaja cantik itu tersebut dilaporkan pihak keluarga ke Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (23/1/2020).

Salah satu anggota keluarga, Ismi mengatakan, Nazwa mulai meninggalkan rumah pada hari Selasa, 21 Januari 2020 lalu.

Saat itu, Nazwa mengaku hendak bermalam di rumah temannya di kawasan Kota Sukabumi.

Keesokan harinya, lanjut Ismi, pihak keluarga berupaya menghubungi Nazwa namun tak kunjung ada jawaban.

Baca Juga :  Begini Luas Dampak Gempa Tuban, di Surabaya, 160 Pasien Dievakuasi dari RS Airlangga

“Sekarang sudah tiga hari Nazwa enggak ada kabar. Tapi terakhir hari ini jam 2 dini hari sempat ada di telepon. Itu juga dia sembunyi-sembunyi komunikasinya, katanya ada yang ngintai,” ujar Ismi, Kamis malam.

Ismi menguraikan dalam telepon tersebut Nazwa mengaku berada di kapal laut KM Srikandi jurusan Pangkal Balam – Kepulauan Bangka Belitung.

Keberangkatan Nazwa hendak bekerja sebagai pemasaran di pengembang perumahan.

“Nazwa menghubungi saya menggunakan telepon temannya dan menjelaskan semua itu. Dia baru meminta izin sudah berada di kapal, dan hanya itu yang disampaikan,” terangnya.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK, Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran

Ismi memaparkan, ciri-ciri fisik Nazwa memiliki rambut panjang hitam lurus, kulitnya kuning langsat dan tingginya sekitar 160 sentimeter.

“Pihak keluarga sudah lapor ke Polres Sukabumi Kota dan KPAI Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Informasi yang dihimpun, berdasarkan laporan pihak keluarga ke Mapolres Sukabumi Kota bernomor LP/B/24/1/2020/JBR/RES SMI KOTA, terindikasi ada dugaan tindak pidana membawa kabur anak di bawah umur Pasal 332 KUHPidana.

Dalam laporan tersebut juga tercantum, diduga Nazwa sempat berada di salah satu rumah warga di Karamat, Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

www.teras.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com