JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Asyik Main, 2 Kakek Asal Desa Jepang Digerebek Polisi di Jalan Lingkar Selatan. Saat Diamankan Dalam Kondisi Seperti Ini

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

KUDUS, JOGLOSEMARNEWS.COM Tim Reskrim Polsek Mejobo berhasil amankan dua pelaku tindak pidana perjudian yang berjenis judi hongkong di ruko Jalan Lingkar selatan turut Desa Jepang Kecamatan Mejobo Kudus, Selasa (11/2/2020).

Para pelaku yang berhasil diamankan oleh Reskrim Polsek Mejobo berinisal R (51) dan SM (47) kedua pelaku merupakan warga Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kudus.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Kapolres Mejobo, AKP Sartono menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku bermula ketika tim menerima informasi dari warga adanya orang yang melakukan aktivitas perjudian di ruko Desa Jepang, Kecamatan Majobo, Kudus.

Setelah menerima laporan, kemudian unit Reskrim Polsek Meejobo melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Kemudian Petugas dapat mengamankan dua pelaku dengan barang bukti dalam perjudian tersebut.

“Kegiatan perjudian tersebut merupakan perjudian yang terselubung antara pengecer dan pembeli,” ujar Kapolsek dilansir Tribratanews. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com