JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

KPK Stop 36 Kasus, Firli Cuek Kritikan, ICW: Rakyat Kian Tak Percaya

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan kinerja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengumuman penghentian 36 kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menggerus kepercayaan rakyat terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Demikian ditegaskan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Terlebih ketika ketua KPK, Firli Bahuri tak ambil pusing terhadap kritikan yang masuk tersebut.

Koordinator ICW, Adnan Topan mengatakan, ketidakpercayaan itu semakin kuat lantaran publik melihat langkah KPK yang kontradiktif.

“Semakin blunder karena pada saat yang sama kerja KPK dengan pimpinan yang baru, belum menunjukkan kinerja penegakan hukumnya,” kata Adnan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2020).

Baca Juga :  Di MK Banjir Amicus Curiae, di Kawasan Patung Kuda Banjir Massa Berunjuk Rasa, Kubu Prabowo-Gibran Batalkan Aksi

Sejak dilantik sebagai Ketua KPK pada Desember 2019, Firli Bahuri cs hanya menangani dua kasus yaitu dugaan suap yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum dan Harun Masiku, serta kasus suap pengadaan barang dan jasa yang menyeret Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

Adnan mengatakan, saat ini publik tak melihat ada perkembangan terhadap kasus baru. Namun, di saat yang sama, KPK justru mengumumkan telah menghentikan penyelidikan 36 kasus.

“Ini semacam sesuatu yang dianggap kontradiktif.”

Menurut dia, strategi yang keliru jika pengumuman penghentian kasus diumumkan ke publik, dianggap KPK sebagai salah satu untuk meningkatkan kepercayaan.

Baca Juga :  Selain Megawati, Ternyata MK Juga Terima Amicus Curiae BEM Fakultas Hukum dari 4 PTN di Indonesia

Sebab, publik, khususnya para jurnalis, justru akan semakin mengejar informasi ihwal 36 kasus tersebut.

“Kalaupun KPK evaluasi strategi ini, misalnya ke depan tidak lagi menyampaikan, publik akan tanya lagi kok kemarin ngomong sekarang tidak. Serba salah, blunder,” ujarnya.

Adnan menyebut, masyarakat juga akan curiga lagi kepada KPK. Ia mencontohkan, ketika kasus yang menyeret anggota Dewan Perwakilan Rakyat menjadi salah satu kasus yang dihentikan, maka masyarakat cenderung akan curiga.

“Ini bayar apa yang dijanjikan dalam fit and propert test, misalnya. Kalau tidak dimitigasi, tergerus kepercayaan publik,” lanjutnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com