JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Masih Buron, KPK Minta Haris Azhar Beritahukan Keberadaan Nurhadi secara Detail

Haris Azhar / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –
Direktur Kantor Hukum Lokataru, Haris Azhar mengungkapkan, tersangka kasus suap, Nurhadi berada di sebuah apartemen mewah di Jakarta dan dilindungi sepasukan polisi.

Namun demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan bahwa Nurhadi berada di apartemen mewah di Jakarta seperti yang diungkapkan Haris.


“Kami belum bisa mengkonfirmasi yang disampaikan Haris Azhar, tentunya Saudara Haris Azhar kami sarankan untuk membeberkan secara terbuka,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta, hari ini, Selasa (18/2/2020).

Ali menuturkan bahwa KPK berharap Haris beritikad baik kembali datang ke Gedung KPK untuk menjelaskan informasi keberadaan Nurhadi.

“Datang lagi ke KPK. Sampaikan di mana tempatnya (apartemen Nurhadi), siapa yang melakukan penjagaan, sehingga tidak jadi polemik.”

Haris Azhar, yang juga eks Koordinator KontraS, mengatakan Nurhadi dan menantunya berada di apartemen mewah dan informasi tersebut telah diketahui KPK.

“KPK sendiri tahu bahwa Nurhadi dan menantunya itu ada di mana, di tempat tinggalnya di salah satu apartemen mewah di Jakarta,” katanya di Gedung KPK hari ini.

Menurut Haris, KPK tidak berani meringkus keduanya sebab kedua buronan tadi dilindungi sekelompok pasukan.

“Saya cek lapangan ternyata dapat proteksi yang cukup serius, sangat mewah proteksinya. Apartemen itu enggak gampang diakses oleh publik. Lalu ada juga tambahannya dilindungi oleh pasukan yang sangat luar biasa itu,” tutur Haris Azhar.


Haris adalah pengacara salah satu saksi kunci kasus suap yang menjerat Nurhadi.

KPK menduga Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, menerima suap dan gratifikasi Rp 46 miliar karena pengurusan perkara di MA.

Suap tersebut dari irektur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

KPK memasukkan Nurhadi dan dua tersangka lainnya ke Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.

Mereka menjadi buron setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Nurhadi juga dicegah ke luar negeri.

www.tempo.co

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com