JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Pencuri Gasak Mesin ATM di Magelang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polisi tengah menyelidiki kasus pencurian mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jalan Pemuda, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang yang terjadi pada Selasa, (4/2/2020) sekitar pukul 05.00 WIB. Tribunjogja/IST
   

MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pencuri gasak mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jalan Pemuda no 181, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. Kini polisi tengah menyelidiki kasus pencurian mesin ATM di sebelah toko oleh-oleh tersebut.

Jumlah kerugian belum dapat dipastikan, tetapi diperkirakan mencapai jutaan rupiah, bahkan lebih.

Kejadian pencurian mesin ATM tersebut pertama kali diketahui oleh petugas dari Tim Lapangan dari Abacus yang akan melakukan servis mesin ATM, Selasa, (4/2/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Saat hendak menyervis mesin, ternyata kondisi di dalam lokasi sudah berantakan. Mesin ATM sudah raib. Kasus pencurian itu langsung dilaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Muntilan.

Petugas Polsek Muntilan tak lama datang ke tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP dan penyelidikan. Kapolsek Muntilan, AKP Mudiyanto, membenarkan adanya laporan kejadian pencurian mesin ATM tersebut.

Anggota Polsek Muntilan dan Polres Magelang kemudian langsung mengamankan lokasi dan memasang garis polisi di TKP.

“Kami telah melakukan pengamanan lokasi dengan dipasang garis polis dan melakukan olah TKP guna bahan penyelidikan,” kata Mudiyanto, Rabu (5/2/2020).

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Petugas kepolisian pun saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Mereka memeriksa sejumlah saksi untuk penyelidikan.

“Kami masih melakukan pendalaman kasus ini, dengan memeriksa beberapa saksi guna penyelidikan, Semoga kasus ini dapat segera terungkap,” tutur Mudiyanto.

Atas kejadian tersebut, kerugian berupa uang tunai kisaran jutaan bahkan lebih.

Satu set brankas dan mesin ATM dengan nomor seri 56DW511026 juga digondol oleh pencuri.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com