JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kominfo Pastikan Pesan Jemur Duit Bisa Meminimalisir Penyebaran Corona adalah Hoaks

Hoaks. Pixabay
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan bahwa pesan yang mengklaim berasal dari mantan Menteri Keuangan Nila Moeloek soal jemur duit untuk meminimalisir penyebaran virus Corona adalah hoaks.

“Faktanya Mantan Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek telah mengklarifikasi langsung kepada Humas Kemenkes bahwa pesan yang beredar mengatasnamakan dirinya adalah tidak benar atau hoaks,” kutip dalam situs resmi Kominfo, Selasa, (17/3/2020).

Adapun pesan tersebut berisi anjuran kepada semua orang untuk membawa kantong plastik bening ukuran 1 kilogram saat keluar rumah. Jika ada uang kembalian jangan dipegang, tetapi langsung dimasukkan ke dalam plastik tersebut.

Baca Juga :  MK Kembali Terima Dokumen Amicus Curiae, Kali Ini Datang dari Asosiasi Pengacara Indonesia di AS

Setelah itu jemur plastik beserta uang tersebut selama 30 menit. Hal tersebut, tertulis dalam pesan hoaks, berguna untuk meminimalisir kemungkinan penularan virus kepada diri kita semua.

Bank Indonesia, sebelumnya telah menetapkan langkah-langkah untuk memastikan bahwa uang rupiah yang didistribusikan kepada masyarakat adalah uang rupiah yang telah melalui proses pengolahan khusus guna meminimalisir penyebaran virus Corona atau COVID-19. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko menjelaskan BI melakukan pengkondisian terhadap setoran uang yang diterima dari perbankan/PJPUR berupa karantina selama 14 hari.

Baca Juga :  Ketum PPP Hadir di Halalbihalal Golkar, Isyarat Gabung Kubu Prabowo?

“Dan dilanjutkan dengan proses penyemprotan disinfektan sebelum dilakukan pengolahan dan didistribusikan kembali kepada masyarakat,” kata Onny dalam keterangan tertulis, Senin, 16 Maret 2020.

BI kata dia, juga memperkuat higienitas dari sumber daya manusia dan perangkat yang digunakan dalam pengolahan uang rupiah.

Menurutnya, BI juga melakukan koordinasi dengan perbankan/PJPUR untuk menerapkan langkah-langkah dalam pengolahan uang rupiah dengan memerhatikan aspek K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) dari sisi SDM maupun perangkat pengolahan uang rupiah.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com