JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Sampaikan LKPJ, Bupati Karanganyar Pamer Penghargaan di Hadapan Paripurna

Foto/Humas
   
Foto/Humas

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Karanganyar, Juliyatmono pamer raihan penghargaan saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karanganyar Tahun Anggaran 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar di Gedung DPRD, Senin (16/03/2020).

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) itu memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.

LKPJ Bupati Karanganyar Tahun 2019 disusun berdasar pada ketentuan Undang-undang Nomor Tebun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Ia mengatakan tahun 2019 merupakan tahun pertama dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karanganyar 2018- 2023.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Yang kemudian ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Karanganyar Tahun 2018-2023 yang memuat visi, misi pembangunan daerah dalam 5 (lima) tahun ke depan.

Bupati juga mengklaim beberapa penghargaan yang diraih di 2019. Di antaranya Penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha sebagai Kabupaten berperingkat 10 (sepuluh) besar terbaik 3 (tiga) tahun berturut-turut, dari Presiden Republik Indonesia dan Penghargaan Pemerintahan Berkinerja Terbaik peringkat 3 nasional, dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kemudian penghargaan Natamukti sebagai Kabupaten yangg berhasil memasarkan, mendorong peningkatan kualitas, serta membangun ekosistem UMKM di daerahnya dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Lantas Penghargaan TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Republik Indonesia, Penghargaan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari BPK.

Ada pula penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Pratama Tahun 2019 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2019 dari Kementerian Hukum dan HAM.

Di akhir LKPJ, Bupati menambahkan terkait virus corona bahwa Karanganyar terbebas dari virus corona.

” Berdoa jangan panik kerjakan aktifitas tiap hari dengan berfikir positif tapi harus tetap waspada “, pesannya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com