JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Bupati Wonogiri Joko Sutopo Melarang Aksi Bagi-bagi APD Termasuk Masker di Ruang Publik, Lebih Baik Salurkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Bupati Wonogiri Joko Sutopo
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyoroti aksi bagi-bagi alat pelindung diri (APD) termasuk masker di pasar maupun ruang publik lainnya.

Menurut pria yang akrab disapa Jekek ini, hal tersebut rentan terjadi pengumpulan massa. Hingga malah bisa memicu penularan penyakit.

Baca Juga :  1 Meninggal Tenggelam di Embung Galmojo Sambiroto Pracimantoro Wonogiri

“Jangan lagi ada bagi-bagi APD, masker dan sejenisnya di pasar, ruang publik lain,” tegas Bupati, Selasa (7/4/2020).

Dia mencontohkan ketika ada pihak yang membagikan APD di pasar, akan menarik massa berkerumum. Di situlah resiko penularan semakin besar.

“Bertentangan dengan prinsip physical distancing,” sebut dia.

Baca Juga :  Jumlah Kasus Kejahatan Selama Maret 2024, Perzinahan Mendominasi

Semestinya, ujar dia, ketika ada pihak yang ingin berkontribusi barang berupa APD maupun uang bisa disalurkan melalui gugus tugas percepatan penanganan COVID-19. Gugus tugaslah yang paling tahu mana saja daerah yang membutuhkan bantuan. Pendistribusiannya menjadi lebih terarah dan sesuai protokol pemerintah. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com