JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Pasutri Asal Telukan Grogol Sukoharjo Pura-pura Jadi Korban Pencurian 80 Juta. Ternyata Untuk Tutupi Jejak Memakai Uang Kas Lebaran Sekampung

Ilustrasi | joglosemarnews.com
   
Ilustrasi | JOGLOSEMARNEWS.COM

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Pasangan suami istri alias pasutri asal Desa Telukan Kecamatan Grogol Sukoharjo pura-pura menjadi korban pencurian dengan kerugian Rp 80 juta.

Mereka kemudian membuat laporan palsu ke kepolisian. Beruntung petugas sigap dan berhasil membongkar modus mereka.

Belakangan diketahui uang tersebut merupakan kas keperluan Lebaran satu kampung. Namun uang itu habis untuk keperluan hidup pasutri itu.

Baca Juga :  Tanah Fasum 1.761 Meter Persegi Diambil Alih BBWS, Puluhan Warga Pabelan Protes Tuntut Kompensasi

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (29/4/2020) mengungkapkan, pasutri itu adalah S (43) dan A (34).  Awalnya mereka melaporkan kasus pencurian pada 28 April 2020 di Polsek Grogol. 

“Kami segera melakukan penyelidikan. Namun ternyata didapati ada sejumlah kejanggalan. Akhirnya pasutri tersebut mengaku bahwa peristiwa pencurian tersebut hanya rekayasa,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Tanah Fasum 1.761 Meter Persegi Diambil Alih BBWS, Puluhan Warga Pabelan Protes Tuntut Kompensasi

Dijelaskan dia, uang Rp 80 juta yang dilaporkan hilang dicuri tersebut merupakan uang kas kampung mereka. Rencananya uang dibagikan menjelang Lebaran nanti. Sayang, oleh pasutri itu uang sudah habis untuk biaya hidup.

Keduanya kini meringkuk di jeruji tahanan Mapolres Sukoharjo. Bahkan mereka terancam Pasal 220 KUHP tentang memberi keterangan palsu dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com