JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Resmi Dari Gugus Tugas Covid-19: Cairan Disinfektan Tidak Disemprotkan ke Tubuh, Lebih Baik Untuk Campuran Mencuci Baju

   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat tidak menyemprotkan langsung cairan disinfektan ke tubuh. Kendati cara itu diketahui ampuh membasmi virus corona baru itu maupun kuman.

Ketentuan yang benar menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bahwa disinfektan hanya boleh untuk benda atau barang. Atas dasar itu, masyarakat disarankan untuk menghindari penggunaan bilik disinfektan sesuai dengan surat edaran dari Kemenkes RI yang tidak menganjurkan alat itu.

“Disinfektan hanya boleh untuk benda atau barang sehingga tidak disarankan untuk disemprotkan ke tubuh manusia,” kata dia pada konferensi pers di Graha BNPB di Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Baca Juga :  Polri Klaim Angka Kecelakaan Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran  2024 Turun 12 Persen

Disinfektan dalam edaran Kemenkes RI merupakan bagian dari upaya pencegahan kedua. Upaya pencegahan pertama berupa cuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir.

Kemenkes menganjurkan disinfektan lebih baik digunakan untuk bahan campuran mencuci baju usai berpergian dari luar rumah sehingga baju tersebut dapat terhindar dari virus, termasuk Covid-19.

Oleh sebab itu, dianjurkan kepada masyarakat termasuk pemerintah daerah untuk lebih memperbanyak wastafel portabel. Sehingga memudahkan masyarakat yang berpergian untuk dapat sering mencuci tangan sebagai langkah pertama mencegah Covid-19.

Baca Juga :  Tolak Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Pengamat: PDIP Harus Punya Calon Internal yang Kuat

“Kita ada baiknya dengan swadaya masyarakat untuk membuat dan memperbanyak tempat cuci tangan di area publik yang dapat diakses di tempat umum, di tempat transportasi umum, supermarket, tempat belanja, dan sebagainya,” ujar Wiku.

Lebih lanjut, hal itu juga diajurkan agar dapat diterapkan secara disiplin oleh seluruh masyarakat mulai dari tingkat RT/RW hingga pemerintah pusat. Sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jika kita menerapkan disiplin perilaku ini, baik nasional, provinsi, kota, desa, RW/RT sampai tingkat keluarga kami sangat percaya bahwa kita bisa secepatnya menekan kasus ini,” tutup Wiku. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com