JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Teriakan Mama Muda di Jember Bikin Kaget Pria Misteris di Dalam Rumahnya, Korban Terbangun saat Ada yang Memegang

ilustrasi / tribunnews
   

JEMBER, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang warga Kecamatan Tempurejo, Jember, berinisial MS (28) ciduk polisi. Dia diciduk karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang warga Kecamatan Tempurejo.

Tersangka diduga mencabuli ibu rumah tangga itu ketika perempuan itu sedang tidur di rumahnya. MS masuk secara diam-diam ke rumah itu dini hari sekitar pukul 01.30 Wib.

Ia masuk ke rumah keluarga korban di sebuah afdeling perkebunan di Kecamatan Tempurejo melalui pintu samping dapur. Dia lantas mendatangi korban yang sedang tidur di ruang tengah, di depan televisi. Ibu rumah tangga berusia 35 tahun itu sedang tidur bersama anak ketiganya.

Baca Juga :  Hasto Sebut, untuk Bertemu Megawati, Presiden Jokowi Harus Lewat Anak Ranting

“Pelaku mendekati korban, dan melakukan pencabulan terhadap korban,” ujar Kapolsek Tempurejo, AKP Suhartanto, Jumat (10/4/2020).

Ibu rumah tangga itu merasa ada yang memegangnya dan terbangun. Saat terbangun, ia melihat ada seorang laki-laki di rumahnya, lantas berteriak. Pelaku panik, sampai akhirnya melarikan diri.

Baca Juga :  Muncul Rumor Perpecahan di Internal PDIP, Ini Bantahan Hasto

MS kabur lewat pintu yang dilewatinya ketika masuk rumah tersebut. Tetapi IRT itu mengenali wajah pelaku karena masih tetangga satu desa. Kasus itu dilaporkan ke Mapolsek Tempurejo.

‘Pelaku sudah kami tangkap. Karena korban mengenali wajah pelaku,” lanjut Tanto.

Polisi menyangka, MS melakukan tindak pidana percobaan menyetubuhi wanita dan perbuatan cabul, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 285 KUHP Sub Pasal 289 KUHP Jo Pasal 53 (1) KUHP.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com