JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kakak dari Menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono Diperiksa KPK

Nurhadi / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Dua orang karyawan swasta, yakni Irene Dibayanti dan Yoga Dwi Hartiar diperiksa oleh Komisi Pemberantadan Koruosi (KPK) dalam kasus suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penyuap Nurhadi, sekaligus Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HSO).

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSO,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (5/6/2020).

Baca Juga :  1 Jam Rosan Roeslani Bertemu Pratikno, Membahas Susunan Kabinet untuk Pemerintahan Prabowo?

Ali belum menjelaskan alasan kedua orang ini diperiksa, termasuk materi pemeriksaan untuk keduanya.

Namun, diketahui Irene merupakan kakak dari Rezky Herbiyono. Rezky adalah menantu Nurhadi yang juga berstatus tersangka dalam kasus ini. Sementara, Yoga merupakan suami dari Irene.

Baca Juga :  Perang Urat Syaraf antar Tim Kuasa Hukum Memanas Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

Adapun ini, KPK menyangka Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono menerima uang senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA.

Duit diduga berasal dari Hiendra Soenjoto. Sempat buron beberapa bulan, Nurhadi dan menantunya akhirnya ditangkap di rumahnya di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Hiendra masih buron.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com