JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tak Heran Penangkapan oleh KPK, MAKI Klaim Sudah Tahu Lama Nurhadi Ada di Simprung Jaksel

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, menunjukkan dua buah iPhone 11 untuk pemberi informasi keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Ponsel tersebut akan diberikan kepada siapa saja yang memiliki informasi valid terkait keberadaan mereka / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWA.COM –
Penangkapan twrhadap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mata Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) bukanlah sebuah prestasi.

MAKI malah mengklaim sudah tahu lama tentang keberadaan Nurhadi, mantan sekretaris MA tersebut.

“Mengenai lokasi penangkapan, hanya bisa memberikan gambaran bahwa pertengahan puasa, kami telah memberikan informasi keberadaan properti yang diduga ditempati menantunya di daerah Simprug,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga :  Pengamat: Manuver NasDem Fokus untuk Selamatkan Partai, PKB tinggal Tunggu Waktu

Diketahui, KPK menangkap Nurhadi dan menantunya Rezky Hebriyono, Senin (1/6/2020).   Dalam penangkapan tersebut, penyidik KPK juga ikut membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida. Ia sebelumnya kerap mangkir saat KPK mengagendakan pemeriksaan.

KPK menetapkan Nurhadi dan menantunya sebagai tersangka suap dan gratifikasi untuk memainkan sejumlah perkara di Mahkamah Agung sejak 6 Desember 2019.

Keduanya dituding menerima suap berupa 9 lembar cek dari PT Multicon Indrajaya Terminal dan duit Rp 46 miliar.

Baca Juga :  PPP dan TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan PHPU di MK Hampir Bersamaan

Selain mereka, KPK juga menjerat Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto dengan pasal pemberi suap. Ketiganya lalu menjadi buron.

Sebelum tertangkap, Tim KPK memburu Nurhadi dan dua tersangka lain di sejumlah daerah.

Lembaga antirasuah bahkan sempat memburu Nurhadi hingga ke Tulungagung, rumah mertua Nurhadi di Jalan Ade Irma Suryani nomor 10A RT 01 RW 04 Kelurahan Sembug, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Februari lalu.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com