JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Borok Kinerja DPU Sragen Kembali Ditelanjangi. Hartono Ungkap Indikasi Permainan Pembebasan Lahan Pabrik, Diduga Terkait Fee Ratusan Juta

Tri Hartono saat menunjukkan bukti-bukti kepada wartawan. Foto/Wardoyo
   
Tri Hartono saat menunjukkan bukti-bukti kepada wartawan. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kinerja Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPU PR) Sragen kembali menjadi sorotan. Tak hanya indikasi permainan lelang proyek, proses pembebasan lahan pun juga menuai sorotan miring.

Salah satu LSM mengungkap dugaan adanya sejumlah oknum di DPUPR Sragen yang terindikasi terlibat makelaran dalam pembebasan lahan yang masuk Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Bahkan permainan dalam pembebasan lahan itu disebut terkait fee dengan angka mencapai ratusan juta.

Hal itu diungkapkan Pengurus Gerakan Anti Korupsi Jawa Tengah, Tri Hartono, kepada wartawan, Kamis (31/7/2020). Ia mengaku sangat prihatin dengan kondisi DPU Sragen saat ini.

Pasalnya banyak oknum yang diduga terlibat pembebasan lahan untuk pabrik maupun pemukiman yang peta RT/RW yang baru.

Pihaknya sendiri menemukan indikasi itu dalam pembebasan lahan di Sambungmacan. Oknum DPU dengan inisial L ditengarai menerima fee dari pembebasan lahan tersebut mencapai Rp 800 juta.

Baca Juga :  Kabupaten Sragen Gelar Lomba Videografi Pelajar untuk Meriahkan Hari Jadi ke-278

“Permainan para oknum DPU itu sebenarnya sudah menjadi rahasia umum, mereka bermain di pembebasan lahan yang menjadi kawasan pabrik maupuj pemukiman,” papar Tri Hartono, Jumat (31/7/2020).

Tri menguraikan kondisi itu dinilai memperparah kinerja dari dinas yang menjadi sentra pembangunan tersebut. Ia juga menyesalkan adanya ketidakberesan sejumlah oknum dalam itu telah menodai keberhasilan pembangunan dan pemerintahan Sragen.

“Adanya indikasi mainan 17 paket proyek, bukan lagi menjadi persoalan pribadi LSM PNBS saja, tetapi ditengarai adanya kongkalikong dengan DPU Sragen,” katanya.

Dijelaskan Hartono, indikasi makelaran proyek 17 paket dinilai mencederai marwah fungsi dan tugas LSM sebagai lembaga pengawasan. Sehingga dengan persoalan itu harus diusut.

Untuk itu pihaknya mengharap semua LSM di Sragen bersatu untuk mencari fakta di lapangan.

“Mosok LSM bisa meloloskan 17 paket pekerjaan kok hanya masalah pribadi, jelas tidak masuk akal. Makanya harus bersatu, jangan sampai masalah makelaran proyek ini.dibelokan hanya sebatas persoalan pribadi LSM bersangkutan,” tegas Hartono.

Baca Juga :  Jangan Sampai Ketinggalan Nobar Semifinal Indonesia vs Uzbekistan di Alun-alun Sragen, Ada Hadiah 2 Unit Sepeda dan Hadiah Hiburan!

Sementara saat dikonfirmasi wartawan, Kepala DPUPR Sragen, Marija membantah soal tudingan oknum di dinasnya bermain dalam pembebasan lahan yang masuk dalam RTRW yang baru.

Ia mengklaim dinasnya sangat terbuka dan transparan dalam memberikan penjelasan terhadap yang membutuhkan soal informasi tentang tata ruang.

“Itu tidak benar,  kami maupun tim DPUPR dalam tata ruang memberikan penjelasan kepada warga masyarakat yg membutuhken informasi tentang tata ruang. Siapa pun yang ingin infirmasi hal tata ruang,  penggunaan lahan maupun tanah bisa kami layani,” papar Marija dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (31/7/2020).

Ia menyebut untuk mengantisipasi peta RTRW disalahgunakan, pihaknya mengimbau warga yang ingin infornasi soal tata ruang bisa langsung ke DPUPR.

“Kita berikan informasi agar supaya tidak terjadi pelanggaran atau salah penggunaan  lahan yang sudah. Kita tetapkan dalam RTRW kabupaten sragen tahun 2020 ini,” kata Marija. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com