JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Jaksa Pinangki Mangkir dari Panggilan Komisi Kejaksaan dalam Kasus Joko Tjandra

Djoko S Tjandra. Foto: Republika.co.id
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM -Jaksa yang diduga bertemu dengan Djoko Tjandra saat masih menjadi buron,Pinangki Sirna Malasari, mangkir dari pemeriksaan Komisi Kejaksaan.

Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak mengatakan, Pinangki tak hadir tanpa pemberitahuan hingga sore hari.

“Tidak hadir yang bersangkutan,” ucap Barita saat dihubungi pada Jumat (31/7/2020).

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada 24 Juli 2020.

Baca Juga :  Perludem Sebut, Sampai Sejauh Ini MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Komisi Kejaksaan, kata Barita, akan segera menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan Pinangki.

“Akan kami bahas dan tentukan pada rapat komisi hari Senin, 3 Agustus besok,” kata dia.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan
 Pinangki Sirna lantaran diduga pernah bertemu dengan Joko Tjandra.

 “Bertemu buron saja sudah salah, lalu tidak lapor atasan. Makanya saya laporkan dan selanjutnya saya serahkan ke Komisi Kejaksaan untuk menelusuri itu,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Kantor Kejaksaan, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/7/2020).

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Masih Optimis MK Terima Gugatan Sengketa Pilpres, Ini Alasannya

Dalam pengaduannya, Boyamin menyertakan barang bukti berupa foto oknum jaksa bersama Djoko Tjandra. Namun ia menutup wajah oknum jaksa tersebut. Ia menyakini pertemuan itu dilaksanakan di luar negeri pada 2019.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com