SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Peristiwa mengharukan terjadi di Mapolsek Laweyan, Rabu (22/07/20) pagi. Muspika Laweyan menikahkan pasangan Agus Prayitno dan Kecup Ani Novianti.
Pasangan yang awalnya berstatus nikah siri selama 10 tahun itu sempat viral di media karena tinggal di bekas pabrik es di daerah Jajar, Laweyan. Keduanya akhirnya menjalani ijab kabul di Mapolsek Laweyan.
Suasana haru pun langsung terlihat setelah ijab kabul selesai. Agus tak bisa menyembunyikan rasa haru dan tak bisa menahan tangis.
“Saya terharu. Terima kasih semua pihak mulai lurah, camat, dan kapolsek. Sekarang saya dan istri sudah resmi,” ungkap Agus kepada awak media.
“Selama 10 tahun kami berusaha mendapatkan surat resmi kesulitan. Karena persoalan dengan keluarga istri,” tambahnya.
Setelah ijab kabul, kedua mempelai bersama ketiga anaknya diarak dari Mapolsek Laweyan ke Kantor Kecamatan Laweyan dengan diiringi Reog. Mereka langsung masuk ke mobil polisi yang sudah disediakan Polsek Laweyan.
“Mereka kami nikahkan secara resmi. Awalnya kami mendapat berita ada keluarga yang belum memiliki legalitas dan hidup di gedung kosong,” ujar Ismanto.
Setelah ijab kabul dan prosesi itu, Agus dan Novi langsung menuju ke Fave Hotel untuk berbulan madu. Prabowo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com