JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Istri Dirut CV MSB Sragen Bantah Perputaran Uang Bisnis Semut Rangrang Capai Rp 101 Trilyun. Sebut Uang Mitra Yang Belum Terbayar Hanya Rp 1,5 Trilyun, 5 Sales Juga Tidak Ditahan!

Direktur CV MSB, Sugiyono. Foto/Wardoyo
   
Direktur CV MSB, Sugiyono. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Istri Direktur Utama CV Mitra Sukses Bersama (MSB) Sugiyono (45), NT (40), membantah kabar soal perputaran uang bisnis investasi semut rangrang yang dikelola suaminya mencapai Rp 101 trilyun.

Sebaliknya, ia menyebut kabar yang beredar soal perputaran uang trilyunan itu tidak benar. Hal itu ia sampaikan saat menanggapi kabar yang belakangan santer beredar soal perputaran uang CV MSB yang mencapai angka fantastis tersebut.

Baca Juga :  Sungai Bengawan Solo Kembali Tercemar Limbah Pabrik Berbahaya? Jutaan Ikan Terpapar dan Mati!

“Itu tidak benar (perputaran uang Rp 101 trilyun),” paparnya melalui pesan Whatsapp (WA) kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (24/8/2020).

NT menjelaskan bahwa uang mitra yang belum dibayar oleh CV hanya Rp 1,5 trilyun. Ia menampik angka Rp 101 trilyun yang belakangan disebut sebagai angka perputaran uang dari CV MSB dari bisnis berkedok budidaya kroto semut rangrang tersebut.

“Uang mitra yang belum dibayar ke mitra itu hanya Rp 1,5 trilyun. Bukan Rp 101 trilyun,” terangnya.

Baca Juga :  Geger! Warga Karangmalang Sragen Ditemukan di Dasar Sumur, Asbes Penutup Sumur Pecah dan Korban Terperosok

Lebih lanjut, NT juga menyanggah jika ada 7 orang sales CB MSB yang ditahan di Polda Jateng. Ia mengatakan bahwa koordinator mitra atau sales yang ada hanya lima orang.

“Juga nggak ditahan di Polda. Tapi kadang ada panggilan penyidik untuk absen atau dimintai keterangan di Polda,” tegasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com