JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Jadi Tersangka Suap, Jaksa Pinangki Tolak Diperiksa Bareskrim

Jaksa Pinangki Sirna Malasari / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tersangka penerima suap dari Joko S Tjandra terkait pengurusan fatwa bebas dari Mahkamah Agung, Pinangki Sirna Malasari, menolak diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal Polri.

Namun belum diketahui alasan Pinangki menolak pemeriksaan tersebut.

“Saya mendapat laporan, itu (pemeriksaan) belum bisa berlangsung karena Pinangki menolak,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Febrie Ardiansyah, di kantornya, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga :  Akui Surya Paloh Paling Cantik Main Politik, PKS Belum Tentukan Sikap, Merapat? Atau Oposisi?

Febrie mengatakan, kejaksaan telah mempertemukan penyidik Bareskrim dengan Pinangki. Kejaksaan menyediakan tempat di Gedung Bundar untuk penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan itu.

“Kami pertemukan penyidik Bareskrim dengan Pinangki, kami belum tahu kenapa ada penolakan itu,” kata dia.

Febrie belum dapat memastikan apakah pemeriksaan akan tetap berjalan hari ini atau ditunda. Ia berharap Pinangki mau diperiksa.

“Kami berharap seharusnya Pinangki memberikan keterangan agar bisa terang ini semua,” ujar dia.

Baca Juga :  Pakar Sebut MK Tak Akan Berani Diskualifikasi Gibran, Ini Sebabnya

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Pinangki menjadi tersangka penerima suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa bebas dari Mahkamah Agung.

Belakangan, Bareskrim yang juga melakukan penyidikan terkait kasus Djoko Tjandra meminta izin untuk memeriksa Pinangki. Jaksa Agung disebut telah memberikan izin Pinangki diperiksa di Kejaksaan Agung pada hari ini.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com