JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Makin Panas, DPRD Karanganyar Sebut Pembangunan Food Court Tak Jelas Arahnya. Anung Ungkit Saat Pemkab Minta Lahan Dibongkar Untuk Parkir!

Anung Marwoko. Foto/Beni Indra
   
Anung Marwoko. Foto/Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – DPRD Kabupaten Karanganyar mendesak Disperindag untuk mengkaji ulang pembangunan food court terpadu di kawasan perkantoran Cangakan karena merubah peruntukkan lahan.

Pasalnya lahan yang tengah dibangun untuk food court tersebut semula sudah diperuntukkan menjadi lahan parkir kawasan itu agar tidak menghambat lalu lintas di jalur tersebut.

Selain itu dalam sejarahnya, lahan milik pemkab tersebut sengaja dipinjamkan untuk menjadi lahan parkir dua bank yakni Bank Jateng & Bank Daerah Karanganyar atau BDK.

Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Anung Marwoko mengatakan sejarah awal lahan itu adalah berdiri sebuah bangunan lama yang letaknya bergandengan dengan Bank Jateng & BDK.

Namun sekitar empat tahun lalu, kedua bank tersebut meminta fasilitas lahan itu untuk parkir.

“Kami ingat betul saat itu kami di Komisi B dewan yang mana pemkab menyampaikan tentang permintaan dua bank untuk pinjam fasilitas parkir. Maka digempurlah bangunan tersebut untuk menjadi lahan parkir,” ujarnya Rabu (12/8/2020).

Merujuk sejarah tersebut, Anung meminta lahan itu dikembalikan lagi sebagai lahan parkir umum guna memperlancar arus lalu lintas di area perkantoran tersebut.

Sehingga tidak macet dan menumpuk disaat ramai pengunjung atau tamu kantor. Meski belum ada keuntungan matematisnya namun antara dibangun food court dengan dijadikan lahan parkir untuk perlancar arus lalu lintas bisnis perkantoran, menurutnya jelas ada nilai keuntungannya.

“Kita kan tidak tahu seberapa besar dampak keuntungan matematis lalu lintas bisnis di kawasan itu lancar tidak terhambat parkir dengan saat lalu lintas bisnis kawasan itu macet karena tidak bisa parkir. Sementara kita belum juga tahu juga jika dibangun food court apakah memberikan dampak Pendapatan Asli Daerah PAD,” paparnya.

Anung juga mempertanyakan grand design food court belum jelas dan tidak tersosialisasi dengan baik. Selain itu food court itu mengandung potensi risiko keresahan antar Pedagang Kaki Lima PKL lama dan PKL baru yang akan menempati food court.

Pasalnya, indikasi keresahan itu sudah mengemuka disaat bangunan food court belum jadi. Apalagi jika bangunan food court sudah jadi tentu saja konflik PKL mengemuka.

“Dewan itu mengkritisi dan bukan mencari ribut karena faktual site plan pembangunan food court memang sangat tidak jelas. Apakah hanya dibangun di lahan itu saja atau pengembangannya bisa dibangun di tempat lain untuk ikon Karanganyar dan juga model operasionalnya seperti apa,” serunya.

Bahkan Anung mengakui sampai menanyakan langsung perihal pembangunan food court kepada Sekda Karanganyar Sutarno. Karena memang arahnya tidak jelas akan seperti apa dan bagaimana sebab sosialisasinya tidak ada.

“Ini masalah urgen karena menyangkut banyak hal ya pedagang, PAD serta peruntukkan lahan. Jangan salah bahwa Bank Jateng dan BDK itu juga berikan masukan PAD untuk Karanganyar sehingga wajar jika pemkab memberikan fasilitas lahan parkir,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Disperindag Karanganyar, Martadi mengakui lebih mengutamakan pembangunan fisik terlebih dulu untuk food court.

Sedangkan untuk detail operasionalnya serta sett standarisasi pedagang berikut dagangan yang boleh masuk ke food court, baru akan dibahas bersama pedagang.

“Nanti setelah bangunan hampir jadi semua pedagang lama kita undang. Kita ajak rembugan tentang format jualan di food court. Sehingga saat ini kami fokus pada pembangunannya terlebih dulu,” tandasnya. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com