JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Wajibkan Semua Kegiatan Birokrasi Pakai Produk Karanganyar, DPRD Godog Raperda Bela Beli Produk Lokal

Ketua Bapemperda DPRD Karanganyar, Joko Pramono / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -DPRD Karanganyar, Jateng sedang menggodok sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Bela-Beli Produk Lokal Karanganyar (BBPLK).

Point penting dalam Raperda tersebut, adalah  mewajibkan secara melekat seluruh kegiatan birokrasi Pemkab Karanganyar, mulai dari seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD, Kecamatan, BUMD sampai tingkat Kelurahan wajib melekat menggunakan produk asli Karanganyar guna mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat Karanganyar.

Baca Juga :  Polres Karanganyar Berikan Piagam  Penghargaan Kepada Dishub, UMUKA dan FJK

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Karanganyar, Joko Pramono mengatakan, Raperda  Bela-Beli Produk Lokal  Karanganyar atau Raperda BBLK itu didasari pada  niatan DPRD Karanganyar untuk  turut mensejahterakan rakyat Karanganyar terutama sektor perekonomian.

Untuk itulah DPRD Karanganyar secara resmi menggodok Raperda inisiatif berjudul Raperda Bela-Beli Produk Lokal Karanganyar secara serius untuk selanjutnya dibahas bersama Pemkab Karanganyar.

Baca Juga :  Impian Bupati Karanganyar Juliyatmono Jelang Akhir Masa Jabatan, Bangun Stadion 45 & Dirikan Akademi Sepakbola (Seri-1)

Adapun cakupan, batasan serta formula tentang jenis produk apa saja yang diwajibkan untuk dipakai, saat ini sedang proses perumusan.

Namun yang pasti, terdapat kategori kebutuhan yang diwajibkan meliputi kebutuhan dalam semua rapat dan kegiatan birokrasi yakni mulai kebutuhan konsumsi (snack, makan, minum) souvenir hingga kebutuhan sewa perlengkapan dan masih banyak lagi.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com