JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Wajibkan Semua Kegiatan Birokrasi Pakai Produk Karanganyar, DPRD Godog Raperda Bela Beli Produk Lokal

Ketua Bapemperda DPRD Karanganyar, Joko Pramono / Foto: Beni Indra
ย ย ย 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -DPRD Karanganyar, Jateng sedang menggodok sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Bela-Beli Produk Lokal Karanganyar (BBPLK).

Point penting dalam Raperda tersebut, adalahย  mewajibkan secara melekat seluruh kegiatan birokrasi Pemkab Karanganyar, mulai dari seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD, Kecamatan, BUMD sampai tingkat Kelurahan wajib melekat menggunakan produk asli Karanganyar guna mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat Karanganyar.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Karanganyar, Joko Pramono mengatakan, Raperdaย  Bela-Beli Produk Lokalย  Karanganyar atau Raperda BBLK itu didasari padaย  niatan DPRD Karanganyar untukย  turut mensejahterakan rakyat Karanganyar terutama sektor perekonomian.

Untuk itulah DPRD Karanganyar secara resmi menggodok Raperda inisiatif berjudul Raperda Bela-Beli Produk Lokal Karanganyar secara serius untuk selanjutnya dibahas bersama Pemkab Karanganyar.

Adapun cakupan, batasan serta formula tentang jenis produk apa saja yang diwajibkan untuk dipakai, saat ini sedang proses perumusan.

Namun yang pasti, terdapat kategori kebutuhan yang diwajibkan meliputi kebutuhan dalam semua rapat dan kegiatan birokrasi yakni mulai kebutuhan konsumsi (snack, makan, minum) souvenir hingga kebutuhan sewa perlengkapan dan masih banyak lagi.

“Untuk materi detail Raperda BBLKย  tersebut sedang digodog tahap demi tahap sehingga masih lama, namun Raperda ini menjadi prioritas pertama dan utama dari DPRD Karanganyar,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Karanganyar Joko Pramono kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (12/10/2022).

Menurut Joko Pramono yangย  dikenal sebagai anggota DPRD muda cerdas dan visioner itu,ย  Raperda tersebut bersifat urgen karena menyangkut komitmen untuk membantu kesejahteraan masyarakat terutama pelaku perdagangan UMKM yang jumlahnya hampir 5.000 orang.

Dan yang paling penting Raperda BBLK tersebut adalah menggerakkan multiplier effect perekonomian lokal.

“Kami belum bicara angka-angka capaian dampak ekonomi dari Raperda BBLK itu namun sebagai contoh kecil jika kebutuhan makan-minum snack rapat seluruh OPD, Setda, DPRD, Kecamatan hingga Kelurahan se-Karanganyar memakai produk lokal maka berapa banyak karyawan yang terserap dan karyawan itu berasal dari warga lokal tentu multiplier effect perekonomian akan berputar kencang ditingkat lokal,” tandas Joko Pramono.

Dengan begitu, Joko Pramono menegaskan dirinya serius mengawal Raperda BBLK tersebut hingga disetujui antar eksekutif dan legislatif.

“Bagi kami ini adalah tugas wakil rakyat berbuat nyata kepada rakyat Karanganyar,” pungkasnya. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com