JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Korban Pemerasan dan Pelecehan Seksual di Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Buat Laporan, Polisi akan Jemput Bola ke Bali: Supaya Terang Benderang

Ilustrasi suasana bandara dengan orang-orang yang hendak melakukan perjalanan. Foto: pixabay.com
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Perempuan korban pemerasan dan pelecehan seksual seorang oknum dokter saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta yang ceritanya sempat viral di media sosial belum juga membuat laporan. Akhirnya, pihak kepolisian berencana mendatangi korban berinisial LHI di Bali.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan, penyidik akan mendatangi LHI untuk meminta keterangan karena korban belum melaporkan kasus itu. Pada saat ini, diketahui LHI sedang berada di Bali.

“Sampai sekarang belum ada laporan polisinya. Kami sudah berkoordinasi, kemarin dia dari Medan sudah ke Bali. Dari Bali kami mengundang lagi ke kantor polisi, juga tidak datang. Rencana penyidik mau berangkat ke sana jemput bola,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Minggu (20/9/2020).

Baca Juga :  Pilkada Jateng, Cak Imin Larang Gus Yusuf Terima Tawaran Kalau Cuma Jadi Cawagub

Menurut Yusri, pihak kepolisian sudah berkomunikasi dengan LHI. Namun ia belum sempat membuat laporan karena urusan pekerjaan.

Berdasarkan dugaan pelecehan seksual dan pemerasan yang dialami LHI yang viral di media sosial, penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta akan menemui korban untuk dimintai keterangan dan membuat laporan polisi agar perkara tersebut bisa segera diusut. “Kita jemput bola ke sana supaya terang benderang perkara ini,” kata Yusri.

Diberitakan sebelumnya, melalui akun Twitter miliknya, LHI membagikan cerita pengalaman dirinya yang menjadi korban pemerasan hingga pelecehan seksual saat menjalani rapid test oleh oknum dokter berinisial EFY.

LHI menuliskan, ia menjalani rapid test sebagai syarat melanjutkan penerbangan dari Jakarta menuju Nias, pada 13 September 2020 lalu. Hasil tes awalnya menunjukkan dirinya reaktif, namun seorang oknum dokter kemudian mengaku bisa membantunya mengubah hasil tes menjadi nonreaktif.

Baca Juga :  IM57+ Institute Ingatkan Jokowi untuk Serius Bentuk Pansel KPK, Tidak Cuma Basa-basi

Setelah menyatakan akan mengganti hasil rapid test, EFY meminta LHI untuk melakukan tes ulang dan dia kembali membayar biaya tes sebesar Rp150.000. Hasil rapis test kedua menyatakan LHI nonreaktif, sehingga bisa melanjutkan perjalanan.

Namun saat LHI menuju gerbang keberangkatan, dokter EFY mengejarnya dan meminta sejumlah uang sebagai tanda jasa karena telah membantunya mengubah hasil tes.

Karena sedang terburu-buru mengejar jadwal penerbangan dan tak ingin memperpanjang masalah, LHI mentransfer uang sejumlah Rp1,4 juta ke EFY, dengan harapan dirinya segera bisa menuju pesawat. Namun EFY justru melecehkannya dengan mencoba mencium bibirnya.

Akibat kejadian yang dialaminya, LHI mengaku terguncang secara mental. Ia sudah menceritakan kejadian itu kepada orang terdekatnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com