JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Seorang Tahanan KPK Penghuni Rutan Pomdam Jaya Guntur Positif Covid-19

Ilustrasi kenaikan covid-19. pixabay
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Seorang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendekam di
Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur dinyatakan  positif terinfeksi Covid-19. Tahanan itu terinfeksi Covid-19.

“Informasi yang kami terima dari Karutan benar ada satu orang tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (28/9/2020).

Baca Juga :  Ini Mekanisme Pengamanan Super Ketat di MK untuk Jamin Rapat Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor

Ali tidak menyebut identitas tahanan yang terjangkit virus itu. Informasi yang dikumpulkan, tahanan yang terjangkit merupakan seorang mantan anggota DPRD Sumatera Utara yang terjerat kasus suap.

Ali mengatakan tahanan itu sedang dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta.

Baca Juga :  Ketum PPP Hadir di Halalbihalal Golkar, Isyarat Gabung Kubu Prabowo?

Untuk mencegah penyebaran, pihak Rutan berkoordinasi dengan Puskesmas Setiabudi untuk melakukan tracing orang yang diduga pernah melakukan kontak dengan pasien.

Dia menuturkan untuk sementara pemeriksaan penyidikan kepada tahanan di Pomdam Jaya Guntur ditunda. Sementara untuk persidangan yang tak bisa ditunda akan dilakukan secara daring.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com