JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Analis: Ditolak dan Picu Terjadinya Unjuk Rasa, UU Cipta Kerja Tetap Munculkan Sentimen Positif

Aksi ribuan massa menolak omnibus law / tempo.co
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meski mendapat penolakan dari sebagian kalangan masyarakat hingga memicu terjadinya demo meluas, namun kehadiran UU Cipta Kerja dinilai memberikan sentimen positif bagi dunia bisnis dan ekonomi di tanah air.

Hal itu dilontarkan oleh Direktur PT Anugerah Mega Investama, Hans Kwee.

Menurut Hans, dampak dari beleid sapu jagad tersebut memang akan terasa dalam jangka panjang. Misalnya saja sektor manufaktur yang bisa mendapatkan manfaat atau peluang relokasi pabrik dari Cina ke Asia Tengara.

“Hal ini positif karena kemudahan investasi bagi pemodal asing akan mengurangi ketergantunganย foreign inflowย ke dunia keuangan,” ujar Hans dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

Di samping itu, ia menilai beleid itu bisa melindungi pekerja dari ancaman tutupnya lapangan pekerjaan akibat kalah bersaing dan investor asing yang tidak masuk untuk berusaha di Tanah Air.ย ย 

Baca Juga :  Denny Indrayana Tak Yakin Hakim MK Mau Berkorban dan Jadi Pahlawan demi Selamatkan Demokrasi, Seperti Ini Prediksinya

“UU juga dipandang positif bagi berbagai sektorย usaha, meningkatkan investasi dan konsumsi domestik,” kata Hans.

Di sisi lain, pasca pengesahan UU tersebut, terjadi aksi penolakan di berbagai daerah di Tanah Air. Hans Kwee mengatakan aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang berujung ricuh tidak membuat pelaku pasar panik.

“Pasar saham tetap positif karena biasa demo berlangsung pendek dan tidak punya pengaruh besar pada perekonomian,” ujar Hans.

Namun, Hans menyoroti aksi di tengahย pandemiย yang dapat menyebabkan klaster baru penyebaran Covid-19. Ia pun memperkirakan akan terjadinya lonjakan kasus positif baru pada sepekan setelah demonstrasi berlangsung.

“Pemerintah perlu bertindak tegas dengan menindak segala bentuk demo anarkis dan terjadi pelanggaran protokol kesehatan untuk menekan peningkatan kasus Covid-19,” kata Hans.ย 

Sebelumnya, Sejumlah akademisi menyoroti persoalan komunikasi dari pemerintah terkait UUย Omnibusย Lawย Cipta Kerja, yang menuai penolakan masif di masyarakat. Pandangan ini disampaikan dalam acara sosialisasi yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam Jumat kemarin, 9 Oktober 2020.

Baca Juga :  Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Ini 5 Pelanggaran Fatal dalam Pilpres 2024

“Manajemen komunikasinya belum optimal,” kata Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing yang menjadi salah satu peserta dalam acara sosialisasi ini saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Emrus menyampaikan bahwa substansi dari Omnibus Law ini sebenarnya bagus. Salah satunya karena memberikan kemudahan berusaha bagi usaha kecil dan memangkas birokrasi yang ada.

Namun, ia menyoroti manajemen komunikasi tidak dilakukan secara optimal. Padahal seharusnya, kata dia, komunikasi ini harus dimulai sejak ide Omnibus Law ini dibuat sampai dengan tahap pelaksanaannya nanti.

“Komunikasi jadi kunci utama,” kata dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com