JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kabar Baik Bagi PPPK atau P3K, Kepala BKN Segera Terbitkan Surat Usul Penetapan NIP. Mulai Nopember Ini Proses Usul NIP Segera Dilakukan!

Anjaswari Dewi. Foto/Wardoyo
   

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -Para tenaga honorer kategori 2 (K2) yang lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) boleh nyicil ayem.

Pasalnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengisyaratkan dalam waktu dekat akan segera diterbirkan surat terkait usulan penetapan NIP P3K.

Hal itu disampaikan Kepala BKN Kantor Regional I Jogja, Anjaswari Dewi kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (31/10/2020). Ia mengatakan berdasarkan informasi terakhir, Kepala BKN akan segera mengeluarkan surat terkait usul penetapan NIP P3K.

“Sudah direncanakan. Informasi yang kami terima, dalam waktu dekat Kepala BKN akan mengeluarkan surat terkait usul penetapan NIP P3K,” paparnya.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Anjaswari menyampaikan kemungkinan mulai bulan Nopember, akan proses usul penetapan NIP P3K mulai dilaksanakan. Pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari BKN pusat.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Sragen, Sutrisna mengatakan untuk P3K, sesuai Perpres yang sudah terbit, saat ini tinggal menunggu teknis dari Mendagri. Yakni perihal penggajian mereka nantinya.

“Sesuai Perpres, ini tinggal menunggu teknis penggajian saja,” papar Sutrisna kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Menurut Sutrisna, para P3K itu akan digaji dari anggaran daerah. Untuk Sragen, sudah disiapkan Rp 22 miliar lebih untuk alokasi gaji para P3K di tahun 2021.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Anggaran tersebut sudah dipacak di APBD 2021. Sementara terkait SK, Sutrisna mengatakan kemungkinan besar akan turun tahun depan dibarengkan dengan SK dan NIP CPNS.

“Mulai tahun depan. Penetapan CPNS dan NIPnya nanti dibarengkan,” tukasnya.

Sutrisna menambahkan jumlah P3K dari K2 Sragen yang lolos seleksi kemarin ada 501 orang. Mereka saat ini masih bekerja di instansi masing-masing tempat kali pertama mereka melamar.

“Nanti penempatannya ya di situ, di mana mereka melamar dulu,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com