JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Kawasan Industri Hasil Tembakau Kudus Bakal Serap Banyak Tenaga Kerja

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kudus Dr. Hartopo, pada Kamis (22/10) lalu saat meresmikan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang berada di Desa Megawon, Kecamatan Jati. Istimewa
   

KUDUS, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang berada di Desa Megawon, Kecamatan Jati telah diresmikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kudus Dr. Hartopo, Kamis (22/10) lalu. Hal ini menunjukan industri Kecil dan Menengah (IKM) Kudus patut berbahagia. Hartopo pun meyakini KIHT mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran.

“Adanya KIHT ini dipastikan akan menampung tenaga kerja di bidang hasil tembakau. Tentu, Pemerintah Daerah akan mendukung sehingga pengangguran di Kudus dapat berkurang,” jelasnya.

Diketahui, KIHT terbentuk berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.04/2020 yang dikeluarkan pada 16 Maret 2020. Sebelumnya, KIHT bernama Lingkungan Industri Kecil (LIK) Industri Hasil Tembakau (IHT) yang telah dibangun pada tahun 2009. KIHT Kudus merupakan KIHT kedua di Indonesia setelah KIHT Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Peduli Dunia Anak, Crazy Rich Joko Suranto Rogoh Kocek Pribadi Rp 1 Miliar Bangun Taman Bermain di Grobogan

Menyikapi hal tersebut, Plt. Bupati Kudus meminta pengusaha skala kecil dan menengah agar bisa bergabung. Mengingat, masih tersedia bangunan yang belum dimanfaatkan.

“(KIHT) Di Indonesia baru ada dua, satunya di Soppeng. Maka kita wajib bersyukur sarana dan prasarana disini masih bagus dan masih ada yang kosong. Saya mengajak para pengusaha untuk bisa bergabung disini,” ujarnya.

Selain itu, Plt. Bupati Kudus mengajak kantor Bea Cukai Kudus untuk selalu berkolaborasi dan bersinergi. Utamanya, untuk membina industri kecil menengah dan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Pada akhirnya, tidak ada lagi rokok ilegal dan pembangunan di Kudus semakin berkualitas.

“Kolaborasi jadi kata kunci. Maka, ini harus selalu kita bina. Tentu semua ini demi peningkatan ekonomi agar masyarakat sejahtera,” imbuhnya.

Baca Juga :  Peduli Dunia Anak, Crazy Rich Joko Suranto Rogoh Kocek Pribadi Rp 1 Miliar Bangun Taman Bermain di Grobogan

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi XI Dr. Musthofa mengaku akan memfasilitasi DBH CHT agar bisa bermanfaat secara tepat. Tak hanya itu, pihaknya mengharapkan DBH CHT bisa berkontribusi untuk pembangunan di Kabupaten Kudus.

“Kita akan sampaikan kepada Dirjen Bea Cukai dan Menteri Keuangan. Insya Allah ini akan bermanfaat bagi masyarakat Kudus,” jelasnya.

Usai meresmikan KIHT, Dr. Hartopo bersama Dr. Musthofa, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah, dan Forkopimda Kudus melihat proses produksi rokok menggunakan mesin. Setelah itu, Plt. Bupati Kudus berkesempatan melekatkan pita cukai di bungkus rokok hasil produksi KIHT dan memecah kendi di depan kendaraan khusus distribusi rokok. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com