JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Pesawat Drone Jatuh di Kawasan Candi Borobudur, Ini yang Akan Dilakukan Pengelola Candi

ilustrasi
ย ย ย 

MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Balai Konservasi Borobudur (BKB) akan segera melakukan evaluasi terkait dengan jatuhnya pesawat drone di kawasan Candi Borobudur, Selasa (20/10/2020).

Insiden itu memamg tidak sampai memyebabkan kerusakan pada candi maupun personel yang menerbangkannya.

Kepala Balai Konservasi Borobudur (BKB), Wiwit Kasiyati, menyampaikan, bahwa benar telah terjadi jatuhnya pesawat drone di kawasan Candi Borobudur pada Selasa (20/10/2020) lalu pukul 12.28 WIB.

Petugas BKB telah melakukan pemeriksaan baik terhadap pihak candi maupun personel yang menerbangkannya.

Tidak ditemukan kerusakan atau vandalisme yang disengaja personel tersebut.

“Benar telah terjadi jatuhnya pesawat drone di kawasan candi borobudur pada tanggal 20 Oktober 2020 pukul 12.28 WIB. Petugas telah memeriksa baik terhadap dampak kerusakan pada candi maupun terhadap personil yg menerbangkannya dan hingga saat ini tidak ditemukan kerusakan atau vandalisme yang disengaja oleh personel dimaksud,” katanya, Rabu (28/10/2020) melalui keterangan tertulisnya yang dikirim melalui pesan Whatsapp kepada wartawan.

Baca Juga :  Korsleting Saluran Freon AC, Bus PO Haryanto Ludes Terbakar, 10 Penumpang Selamat

Kendati demikian, Wiwit mengatakan, ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi soal penerbangan drone di kawasan candi Borobudur.

โ€œKami akan lakukan evaluasi penerbangan drone di kawasan Candi Borobudur,โ€ lanjutnya.

Sementara itu, General Manager Taman Wisata Candi Borobudur, I Gusti Putu Ngurah Sedana, juga membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia menyesalkan pihak penyelenggara tak meminta izin kepada pihak taman sebelum menerbangkan pesawat drone.

Baca Juga :  Hendak Tawuran dengan Sajam dan Bom Molotov, Lima Remaja Asal Bantul Diamankan Polisi

Bagaimana pun pihak taman juga berwenang terhadap kawasan candi.

Kemudian untuk pengambilan gambar di zona 2 (kawasan taman) harus memenuhi izin dari Lanud Adisutjipto Yogyakarta.

Penerbangan drone selain berizin juga mesti menggunakan prosedur free flight yang benar dengan mempelajari cuaca yang ada di sekitar Candi Borobudur baik zona 1 dan zona 2.

Terpenting, penerbangan drone di atas struktur bangunan candi dilarang.

โ€œUntuk penerbangan drone di Candi Borobudur terutama di atas struktur bangunan candi dilarang keras. Kalau di zona 2 masih diizinkan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan Nomor 37 tahun 2020 terkait penerbangan drone,โ€ ujar Putu.ย 

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com