JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Harta 2 Cagub Inkumben Melonjak Lebih dari Rp 100 M

Ilustrasi Pilkada serentak 2020
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua kepala daerah yang menjadi calon petahana dalam Pilkada 2020 ini, tercatat memiliki kenaikan harta yang luar biasa.

Menurut catatan KPK, terdapat dua kepala daerah yang hartanya naik lebih dari Rp 100 miliar selama 5 tahun menjabat.

“Petahana ini ada dua orang yang hartanya naik dalam lima tahun terakhir lebih dari Rp 100 miliar,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi daring komunitas Rawat Ingatan bertema ‘Pilkada 2020: Wakil Rakyat atau Wakil Donatur?’, Sabtu (21/11/2020).

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi dan Sharing Bersama, KiriminAja Gelar Halal Bihalal SahabatKA

Pahala mengatakan kedua orang itu saat ini menjabat sebagai gubernur dan kembali maju dalam Pilkada 2020.

“Kami bilang, wah ini petahana benaran nih,” guyon dia.

Selain gubernur, Pahala mengatakan lembaganya juga menyoroti adanya 26 calon kepala daerah lainnya yang hartanya meningkat antara Rp 10 miliar hingga Rp 100 miliar selama lima tahun menjabat. Para calon itu menduduki jabatan bupati hingga wali kota.

Di luar soal harta, KPK turut mencatat kenaikan persentase calon inkumben yang maju dalam Pilkada 2020. Dari 700 lebih calon kepala daerah, kata dia, sebanyak 22 persen di antaranya berstatus inkumben. Menurut dia, 45 persen calon kepala daerah merupakan pengusaha.

Baca Juga :  Impian Kursi Menteri Sudah Dibawakan dalam Doa, Zulhas Bantah Partainya Minta Jatah Kursi

Dulu, kata dia, biasanya pengusaha hanya menjadi penyumbang untuk calon kepala daerah. Namun, kini mereka terjun langsung. Dia mengatakan seolah para pengusaha sudah bosan menjadi donatur. “Kami bilang, daripada kami nyumbang terus, dengan biaya Rp 10 miliar sampai Rp 35 miliar saya bisa kok,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com