JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Polisi: Anggota FPI Tahu yang Menguntit Polisi, Mestinya Tidak Menyerang

Sejumlah barang bukti berupa peluru dan pistol dilihatkan saat keterangan pers terkait bentrokan anggota Polri dan pengikut Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Rencananya, hari itu merupakan jadwal pemeriksaan Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan massa di Petamburan / tempo.co
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Polda Metro Jaya mengakui petugas polisi memang menguntit mobil rombongan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Minggu (6/12/2020) hingga Senin (7/12/2020) dini hari.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat. Namun dalam proses menguntit tersebut, rombongan Rizieq sempat berusaha mengecoh polisi.

Usaha pengecohan itu kata Tubagus, terdengar dari percakapan di voice note WhatsApp yang rekamannya tersebar luas di media sosial.

“Jadi sudah sangat diketahui oleh yang bersangkutan, bahwa (yang menguntit) itu anggota kami,” ujar Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).

Baca Juga :  Hingga 3 Hari Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Amicus Curiae Masih Berdatangan

Melihat hal tersebut, Tubagus mengatakan para simpatisan Rizieq Shihab seharusnya tidak perlu menyerang anggota kepolisian.

Apalagi, ia mengatakan saat itu petugas yang melakukan penguntitan hanya satu mobil dan iring-iringan mobil Rizieq sebanyak 9 mobil.

“Mereka sudah tahu itu mobil Polri dan tidak melakukan apapun, tetapi diserang, itu faktanya,” ujar Tubagus.

Tubagus mengatakan mobil anggotanya dipepet oleh dua mobil simpatisan Rizieq Shihab di KM 50 Tol Cikampek pada Senin dinihari pukul 00.30 WIB.

Setelah dipepet, sebanyak 10 orang anggota FPI menyerang mobil polisi dengan senjata tajam dan senjata api.

Detik-detik penyerangan terhadap mobil itu pun terkoordinasi dalam sebuah voice note WhatsApp yang rekamannya tersebar di media sosial.

Baca Juga :  Pakar: Ekskalasi Konflik Iran-Israel Berpotensi Picu Inflasi

Tubagus mengatakan pihaknya akan menjadikan rekaman itu sebagai barang bukti.

Akibat peristiwa penyerangan itu, Tubagus mengatakan sebanyak enam orang anggota FPI tewas ditembus timah panas. Sementara empat orang lainnya yang ikut melakukan penyerangan berhasil melarikan diri.

Sementara itu Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan, insiden penembakan enam anggota FPI itu adalah pembantaian.

Ia membantah bahwa para anggota FPI yang mulai melakukan penyerangan terhadap polisi.

“Itu adalah pembantaian, dalam bahasa Hak Asasi Manusia itu disebut Extra Judicial Killing. Tentu hal tersebut harus ada pertanggungjawaban secara hukum dari pihak yang melakukan pembunuhan,” kata Munarman saat dihubungi.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com