JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Dipindahkan ke Rutan Rutan Mabes Polri, Rizieq Shihab Duduk Diapit 2 Polisi Bersenjata Laras Panjang

Pemimpin FPI Rizieq Shihab keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terikat, Minggu (13/12/2020) dini hari. Foto: Tribunnews
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dengan tangan terborgol, mengenakan sorban, gamis putih dan mengenakan rompi tahanan bewarna oranye, Pimpinan FPI, Rizieq Shihab  menyerukan takbir ke wartawan, Kamis (14/1/2021) sore.

Saat itu, Rizieq Shihab tengah dipindahkan dari rumah tahanan (Rutan) Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ke Rutan Mabes Polri pada Kamis sore.

“Revolusi akhlak! Allahuakbar!” kata Rizieq saat keluar dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021).

Rizieq digelandang ke mobil tahanan polisi pada pukul 15.00 WIB.

Dalam proses pemindahan itu, sejumlah anggota polisi bersenjata laras panjang disiagakan. Rizieq dibawa menuju Rutan Bareskrim Polri memakai mobil SUV Isuzu MuX hitam bernomor polisi B 2000 PH.

Baca Juga :  Diduga Catut Nama Dosen di Malaysia, Prof Kumba Akhirnya Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas

Dari pantauan Tempo, Rizieq terlihat duduk di bangku penumpang bagian tengah dan diapit dua polisi bersenjata.

Sebelumnya kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan pemindahan kliennya ke Rutan Bareskrim merupakan inisiatif Mabes Polri. Ia mengatakan, pihaknya tak pernah mengajukan pemindahan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pertimbangan penyidik memindahkan Rizieq ke Rutan Bareskrim Polri, karena Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat.

Pemindahan Rizieq juga diharapkan akan memudahkan penyidik Bareskrim Polri dalam melakukan pemeriksaan, karena kasus sudah diserahkan ke Mabes Polri.

Baca Juga :  Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak MK Seluruhnya, Mahfud MD Legawa, Ucapkan Terima Kasih ke Pendukung

Selain itu, penyidik Direktorat Tipidum Bareskrim Polri juga telah melengkapi berkas perkara Rizieq di Petamburan dan Megamendung.

Rencananya, penyidik akan menyerahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan, Kamis (14/1/2021).

Diketahui, Rizieq Shihab ditahan dalam kasus kerumunan acara pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, yang digelar bersamaan dengan Maulid Nabi pada 14 November 2020.

Polisi menetapkan pimpinan FPI itu sebagai tersangka karena dianggap mengajak masyarakat berkumpul dan melanggar protokol kesehatan Covid-19.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com