JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

17 Bus Wisata Restu Wijaya di Simo Boyolali Disita Kejagung Karena Diduga Terkait Korupsi ASABRI

Armada Bus Restu Wijaya yang dalam proses penyitaan Kejagung. Foto: MAKI
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kejaksaan Agung mulai melakukan penyitaan atas sejumlah aset yang diduga sebagai hasil korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenja Republik Indonesia (ASABRI) yang tersebar di kawasan eke Karesidenan Surakarta atau Solo Raya.

Informasi yang diperoleh JOGLOSEMARNEWS.COM dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebutkan, penyitaan untuk tahap pertama ini dilakukan terhadap aset yang berada di Desa Pelem, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jateng.  Aset di tempat ini berupa usaha transportasi armada bus dengan nama Restu Wijaya.

“Jumlah bus yang disita sebanyak 17 bus yang selama ini dipakai untuk usaha transportasi. Sekarang armada bus tersebut dititipkan di garasi Bus Damri di kawasan Palur, Karanganyar,” ungkap Boyamin, Ketua MAKI kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (24/2/2021).

Foto: MAKI

Ditambahkannya, penyitaan dilakukan Selasa (23/2/2021) malam hingga Rabu (24/2/2021) dinihari sekitar pukul 02.30 WIB. Aset berupa usaha bus pariwisata tersebut diduga hasil korupsi PT Asabri yang diwujudkan dalam bisnis transportasi.

Selain menyita aset armada bus, tim kejaksaan agung juga menyita tanah di kawasan Boyolali. Tindakan penyitaan aset hasil korupsi itu juga dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta, Prihatin. “Aset-aset yang disita itu bus, ada juga tanah di Boyolali,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta, Prihatin, Rabu (24/2/2021) sebagaimana dikutip Tribunnews.com.

Baca Juga :  Cuaca Hujan dan Panas Bergantian, Kasus DBD di Boyolali Meningkat

Boyamin mengungkapkan, aset perusahaan Bus PO restu Wijaya yang disita oleh Kejaksaan Agung tersebut atas nama Widiyono. “Penyitaan 17 unit KBM (kendaraan bermotor) berupa Bus PO Restu Wijaya, di atasnamakan Bapak Widiyono. Diduga kuat terkait dengan kasus tindak pidana korupsi PT ASABRI dengan tersangka Letjen TNI Purn Sonny Widjaja, mantan Direktur Utama ASABRI yang kini jadi tersangka,” ungkap Boyamin.

 

Bus Restu Wijaya di garasi Simo. Foto: MAKI

 

Hubungan antara pemilik PO Restu Wijaya yakni Widiyono dengan dengan Sonny Widjaja karena keduanya pernah bertugas bareng di Kodim Boyolali. Saat itu Sonny Widjaja pernah menjabat sebagai Dandim Boyolali, sedangkan Widiyono pernah menjadi anak buah Sonny yakni menjabat sebagai Danramil Simo. “Dari perkenalan itulah, maka pelarian aset korupsi ASABRI dibelikan berbagai aset di Boyolali khususnya di Simo,” ungkap Boyamin. (ASA)

Baca Juga :  Belasan Rumah di Tiga Dukuh Kecamatan Cepogo Boyolali Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

 

Berikut ini bus Restu Wijaya yang Disita:

KBM Bus yang disita tsb antara sbb :

  1. KBM Bus No. Pol : AD 7027 QD
  2. KBM Bus No. Pol : AD 7028 QD
  3. KBM Bus No. Pol : AD 7023 QD
  4. KBM Bus No. Pol : AD 7020 QD
  5. KBM Bus No. Pol : AD 7029 QD
  6. KBM Bus No. Pol : AD 1409 CD
  7. KBM Bus No. Pol : AD 1447 CD
  8. KBM Bus No. Pol : AD 1736 BD
  9. KBM Bus No. Pol : AD 1401 CD
  10. KBM Bus No. Pol : AD 7030 QD
  11. KBM Bus No. Pol : AD 1628 BD
  12. KBM Bus No. Pol : AD 1737 BD
  13. KBM Bus No. Pol : AD 1629 BD
  14. KBM Bus No. Pol : AD 1402 CD
  15. KBM Bus No. Pol : AD 1446 CD
  16. KBM Bus No. Pol : AD 7022 QD
  17. KBM Bus No. Pol : AD 1401 DD

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com