JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Dibongkar, Rumah Kos Plus-Plus di Mojokerto Ini Sediakan Layanan Prostitusi Online. Ada 36 Siswi SMP dan SMA Nan Cantik-Cantik Dijual, Tarifnya Mulai 250.000 Sampai yang Nyus Rp 1,3 Juta Sekali Kencan!

Ilustrasi. Tribunnews/Istimewa
   

SURABAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polisi membongkar jaringan prostitusi online yang menawarkan jasa kehangatan siswi SMP dan SMA di Mojokerto. Prostitusi ini digawangi seorang pria berinisial OS.

Pria berumur 38 tahun yang akrab disapa Om Kos itu sebelumnya ditangkap oleh jajaran Polda Jatim.

Om Kos diduga menyediakan siswi SMP dan siswi SMA untuk melayani pria hidung belang.

Ia menyediakan 36 gadis di bawah umur di sebuah rumah kosnya di Kota Mojokerto.

Dari laporan wartawan di lapangan, Om Kos merekrut enam korban yang masih berstatus pelajar SMP, SMA/SMK/MA untuk pemasaran atau reseller.

Ia menawarkan jasa plus-plus itu melalui Facebook. Lalu, resellernya membuat akun Facebook palsu dan kemudian bergabung di grup FB “Info Kost dan Kontrakan Area Mojokerto” dan “Kost dan Kontrakan Mojokerto, Ngoro, dan Pasuruan”.

Nah dari situlah tim Subdit Siber melakukan penelusuran dan akhirnya tersangka ditangkap pada Jumat 29 Januari 2021 kemarin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menjual puluhan ABG dengan kedok jasa indekos harian atau jam.

Baca Juga :  Kabur Usai Tusuk Saudara Hingga Tewas, Pria Mabuk Asal Cimahi Ini Dibekuk Polisi Saat Sembunyi di Bedeng Pos Ronda

“Tersangka dibantu enam tersangka lain yang masih di bawah umur,” kata Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo di Mapolda Jatim, Senin, (1/2/2021).

Ironisnya, reseller tersebut ditugasi oleh tersangka merekrut gadis ABG untuk dijajakan ke lelaki hidung belang.

Rata-rata wanita yang dijajakan adalah pelajar tingkat SMP dan SMA.

Informasi sewa kamar indekos itu hanya kedok. Saat ada pelanggan yang tertarik, para reseller ABG kemudian menggiring pelanggan untuk berkomunikasi lewat inbox di FB.

Di situlah wanita-wanita ABG ditawarkan tersangka ke pria hidung belang. Jika tertarik, komunikasi kemudian dilanjutkan melalui WhatsApp.

Tersangka kemudian mengirim list harga. Sekali kencan ada yang bertarif Rp 250.000 hingga Rp 600.000.

Varian harga tersebut dimasukkan paket yang diberi nama Nobita, Doraemon dan Shizuka.

Nama paket tersebut tergantung pada shift yang disewakan. Selain tarif jasa ‘mantap-mantap’ itu, tersangka Om Kos juga menarik uang sewa kamar indekos sebesar Rp 50.000 per lima jam.

“Eksekusi dilakukan di rumah tersangka yang merupakan pemilik indekos,” imbuh Slamet.

Baca Juga :  Dua Hari Menghilang, Ternyata Pria Warga Wonosobo Ini Meninggal di Toilet Rumah Makan

Akibat perbuatannya, tersangka Om Kos kini ditahan di Markas Polda Jatim.
Ia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang ITE Juncto Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara. Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo yang memimpin langsung giat rilis tersebut menyebutkan, bahwa tersangka OS menyediakan jasa tersebut sekaligus huniannya alias kos OS sendiri.

“Setelah itu OS yang mempunyai kos harian menyewakan setiap kamar tersebut dengan tarif Rp 50.000 dengan nama ‘Daftar Harga Wisata Rumah Nobita’ yang dikemas dengan paket Doraemon, Nobita, Sizuka, Suneo dan Giant,” ujar Brigjen Slamet, Senin, (1/2/2021).

Adapun tarif dari prostitusi tersebut berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 600.000.

Meski begitu, OS pernah menjual anak-anak di bawah umur dengan tarif hingga jutaan rupiah.

“Tersangka pernah menjual wanita panggilan usia pelajar kelas 8 SMP dengan tarif Rp 1,3 juta,” ujar Brigjen Slamet.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com