JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Akui Pernah Beri Duit Rp 500 Juta ke Ketua PDIP Kendal, Juliari: Itu dari Kantong Pribadi

Juliari Batubara (tengah) memakai rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Foto: TEMPO/M Taufan Rengganis via Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengakui pernah menyerahkan duit ke Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti sebanyak Sing$ 50 ribu atau sekitar Rp 500 juta.

Ia mengatakan, duit itu untuk operasional partai dan berasal dari kantong pribadi.

 “Ya itu sekadar untuk membantu operasional dari pada DPC PDI Perjuangan di Kendal,” kata Juliari saat bersaksi secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin ( 22/3/ 2021).

Baca Juga :  MK Sebut Dalil Presiden Intervensi Pencalonan Gibran Tak Beralasan Secara Hukum

Duduk sebagai terdakwa adalah dua pengusaha yang didakwa menyuap Juliari untuk mendapatkan proyek pengadaan bansos Covid-19. Mereka adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Keterangan ini muncul saat jaksa bertanya kepada Juliari. “Saudara, kenal sama Ahmad Suyuti Ketua DPC Kendal?” tanya jaksa.

“Kenal pak,” jawab Juliari.

Jaksa melanjutkan, “Apa pernah menitipkan uang untuk Pak Ahmad Suyuti?”

Baca Juga :  Pemindahan ASN ke IKN Dimulai September 2024, Yang Sudah Menikah Boleh Bawa Keluarganya

Juliari menjawab pernah memberikan duit itu. Dia mengatakan duit diserahkan melalui staf khususnya Kukuh Ari Wibowo.

Menurut Juliari, duit diserahkan saat kunjungan ke Semarang dan Kendal. Dia mengatakan duit itu diberikan untuk operasional DPC PDIP Kendal.

Juliari Batubara mengatakan uang diserahkan berjumlah Sing$ 50 ribu atau sekitar Rp 500 juta. Mantan Bendahara PDIP ini mengatakan duit itu berasal dari kantong pribadi.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com